Ditemui Kadishub, Ini Permintaan Para Sopir Angkot
A
A
A
JAKARTA - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) yang rutenya terganggu dengan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang Jakarta Pusat menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Perwakilan massa dari angkot berbagai trayek diterima Dinas Perhubungan DKI di gedung Bakesbangpol, Balai Kota DKI.
Pertemuan yang berlangsung selama 45 menit itu membahas soal keluhan para sopir angkot yang geram dengan perilaku anggota Dishub di Tanah Abang. "Jadi mereka pertama, meminta agar anggota Dishub DKI tidak arogan," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, Senin (22/1/2018).
Ia melanjutkan, pembahasan kedua terkait masih banyaknya armada angkutan umum yang tidak sesuai dengan izin operasi. "Izin 200, operasional sampai 300 lebih," katanya. (Baca: Unjuk Rasa di Balai Kota, Perwakilan Sopir Diterima Kadishub )
Untuk hal tersebut, Dishub sepakat dengan perwakilan angkot untuk membuat tim kecil. Tim dari Dishub, operator M03, M08, M09, M10 dan JB03 Kita mengcompare data sehingga tahu riil berapa jumlah armada yang diizinkan beroperasi di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Dishub juga membahas soal modifikasi trayek. "Kita lihat trayek mana saja yang bisa dilakukan modifikasi. Ketentuan itu yang dituang di berita acara. Berita acara itu untuk panduan Dishub dan sopir. SOP nya sama-sama kita bikin," ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung selama 45 menit itu membahas soal keluhan para sopir angkot yang geram dengan perilaku anggota Dishub di Tanah Abang. "Jadi mereka pertama, meminta agar anggota Dishub DKI tidak arogan," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, Senin (22/1/2018).
Ia melanjutkan, pembahasan kedua terkait masih banyaknya armada angkutan umum yang tidak sesuai dengan izin operasi. "Izin 200, operasional sampai 300 lebih," katanya. (Baca: Unjuk Rasa di Balai Kota, Perwakilan Sopir Diterima Kadishub )
Untuk hal tersebut, Dishub sepakat dengan perwakilan angkot untuk membuat tim kecil. Tim dari Dishub, operator M03, M08, M09, M10 dan JB03 Kita mengcompare data sehingga tahu riil berapa jumlah armada yang diizinkan beroperasi di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Dishub juga membahas soal modifikasi trayek. "Kita lihat trayek mana saja yang bisa dilakukan modifikasi. Ketentuan itu yang dituang di berita acara. Berita acara itu untuk panduan Dishub dan sopir. SOP nya sama-sama kita bikin," ujarnya.
(ysw)