Anies Bahas Draf Pembatalan HGB Reklamasi Sebelum Dikirim ke BPN

Rabu, 17 Januari 2018 - 15:04 WIB
Anies Bahas Draf Pembatalan...
Anies Bahas Draf Pembatalan HGB Reklamasi Sebelum Dikirim ke BPN
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui, Pemprov tengah mengkaji draf surat pembatalan hak guna bangunan (HGB) yang bakal dilayangkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dia memastikan, kalau surat itu telah jadi dan siap dikirimkan ke ATR/BPN.

"Draftnya sudah jadi. Sudah ada draftnya, kita sedang diskusikan, sedang finalisasi, nanti kalau sudah selesai semua akan kita kirimkan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Sementara itu, Anies enggan membeberkan soal poin daripada draf surat yang didiskusikan tersebut. (Baca Juga: Konsisten Tolak Reklamasi, Anies Batalkan Sertifikat HGB di 3 Pulau
"Nanti kami kirimkan dahulu ke BPN. Jaga adab dalam pemerintahan. Bahwa ini adalah surat untuk BPN bukan press release," tuturnya.

Sebelumnya, Anies menilai proses penerbitan hak guna bangunan (HGB) yang dikeluarkan BPN, soal pulau proyek reklamasi Teluk Jakarta cacat administrasi.

Kemudian pihaknya berkirim surat ke BPN sesuai Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Dengan meminta agar dibatalkan soal HGB itu, namun BPN menolak permintaan Anies. Kemudian Anies menegaskan bakal kembali menyurati BPN.

Mantan Mendikbud itu pun heran proses pengurusan HGB reklamasi begitu cepat. "Kami akan bersurat lagi, menjelaskan secara detil agar BPN kemudian melakukan langkah hukum atas penerbitan HGB yang kemarin. Jadi anda perhatikan saja cepatnya luar biasa. Kita semua kalau mengurus HGB berapa lama? Panjang," kata Anies beberapa waktu lalu.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5345 seconds (0.1#10.140)