Bangunan Lokalisasi di Jalur Evakuasi Bandara Soetta Ditertibkan
A
A
A
TANGERANG - Puluhan bangunan liar semi permanen di sepanjang pesisir Kali Perancis, Kota Tangerang ditertibkan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena puluhan bangunan tersebut berdiri di atas jalur evakuasi untuk pendaratan darurat pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, sebanyak 450 personel gabungan diterjunkan untuk penertiban bangunan liar tersebut. Sebelum ditertibakan, Pemkot Tangerang telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu.
"Penertiban ini dilakukan karena area tersebut telah lama difungsikan sebagai jalur evakuasi untuk emergency landing,” kata Dewandono kepada wartawan Rabu (20/12/2017).
Menurut dia, peran Kali Perancis sangat penting karena dalam kondisi darurat, pilot akan memilih mendarat di air ketimbang di darat. “Kali Perancis memudahkan proses evakuasi oleh petugas bandara dan tim SAR," ucapnya.
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Namun, di sekitar kali tersebut yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II difungsikan sebagai kontrakan dan kafe remang-remang.
Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan Perda No 7 dan 8/2005 tentang Larangan Prostitusi dan Peredaran Minuman Keras. Menurut Kaonang, meski sudah beberapa kali ditertibkan, warung remang-remang itu selalu membandel dan berdiri lagi. Padahal, kawasan itu berbahaya, karena berada di aset vital negara, yakni bandara.
"Memang kami banyak sekali menemukan indikasi yang mengarah pada bentuk pelanggaran hukum saat melakukan penertiban bangunan tersebut, seperti adanya praktik prostitusi," ucapnya.
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, sebanyak 450 personel gabungan diterjunkan untuk penertiban bangunan liar tersebut. Sebelum ditertibakan, Pemkot Tangerang telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu.
"Penertiban ini dilakukan karena area tersebut telah lama difungsikan sebagai jalur evakuasi untuk emergency landing,” kata Dewandono kepada wartawan Rabu (20/12/2017).
Menurut dia, peran Kali Perancis sangat penting karena dalam kondisi darurat, pilot akan memilih mendarat di air ketimbang di darat. “Kali Perancis memudahkan proses evakuasi oleh petugas bandara dan tim SAR," ucapnya.
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Namun, di sekitar kali tersebut yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II difungsikan sebagai kontrakan dan kafe remang-remang.
Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan Perda No 7 dan 8/2005 tentang Larangan Prostitusi dan Peredaran Minuman Keras. Menurut Kaonang, meski sudah beberapa kali ditertibkan, warung remang-remang itu selalu membandel dan berdiri lagi. Padahal, kawasan itu berbahaya, karena berada di aset vital negara, yakni bandara.
"Memang kami banyak sekali menemukan indikasi yang mengarah pada bentuk pelanggaran hukum saat melakukan penertiban bangunan tersebut, seperti adanya praktik prostitusi," ucapnya.
(whb)