Berhenti Nyuntik BUMD, Anies-Sandi Kucurkan Subsidi
A
A
A
PENGESAHAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 bermakna pahit bagi lima badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta. Maklum saja, dalam anggaran ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menganggarkan penyertaan modal daerah (PMD) pada lima BUMD itu. Kelima perusahaan daerah tersebut adalah PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), PD Dharma Jaya, PT Asuransi Bangun Askrida, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
Penghapusan PMD ini, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, bertujuan agar BUMD lebih leluasa mengembangkan bisnisnya. Jika BUMD diberikan dana modal dari PMD, Pemprov DKI khawatir BUMD akan merasa terbebani dengan adanya kontrol dari pihak pemerintah. "Makanya, (BUMD) ini kami ingin dorong untuk bergerak tanpa lagi dibebani dengan PMD," terangnya di Balai Kota, Kamis (30/11/2017) pekan lalu. Lebih dari itu, pencabutan anggaran PMD kepada BUMD DKI dilakukan untuk menutup defisit APBD 2018 sebesar Rp2,5 triliun.
Sebelumnya, masing-masing perusahaan itu telah diusulkan mendapatkan dana PMD. PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) mendapat Rp23 miliar, PD Dharma Jaya Rp39 miliar, PT Asuransi Bangun Askrida Rp4,4 miliar, PT Food Station Tjipinang Jaya Rp125 miliar, dan PD Pembangunan Sarana Jaya Rp394 miliar.
Selain kelima perusahaan itu, PMD untuk PT Jakpro terkait Light Rail Transit (LRT) Fase II juga akan dikurangi sebesar Rp1,2 triliun. PT Jakpro juga akan diminta mengembalikan dana revitalisasi Palyja sebesar Rp650 miliar beserta bunganya.
Meski tahun depan tak mendapatkan aliran PMD, Sandi mengungkapkan bahwa kelima perusahaan tersebut tak keberatan. Bahkan, menurutnya, jajaran direksi kelima BUMD tersebut merasa bersyukur. "Mereka bilang, dengan begini kami bisa lebih mandiri. Justru selama ini kami merasa terbebani karena diberikan modal pemerintah. Sebab, ada penugasan dan lain sebagainya," imbuhnya.
Lalu bagaimana rencana BUMD DKI di tengah minimnya kucuran dana dari Pemprov Jakarta? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 40/VI/2017 yang terbit Senin (4/12/2017).
Penghapusan PMD ini, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, bertujuan agar BUMD lebih leluasa mengembangkan bisnisnya. Jika BUMD diberikan dana modal dari PMD, Pemprov DKI khawatir BUMD akan merasa terbebani dengan adanya kontrol dari pihak pemerintah. "Makanya, (BUMD) ini kami ingin dorong untuk bergerak tanpa lagi dibebani dengan PMD," terangnya di Balai Kota, Kamis (30/11/2017) pekan lalu. Lebih dari itu, pencabutan anggaran PMD kepada BUMD DKI dilakukan untuk menutup defisit APBD 2018 sebesar Rp2,5 triliun.
Sebelumnya, masing-masing perusahaan itu telah diusulkan mendapatkan dana PMD. PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) mendapat Rp23 miliar, PD Dharma Jaya Rp39 miliar, PT Asuransi Bangun Askrida Rp4,4 miliar, PT Food Station Tjipinang Jaya Rp125 miliar, dan PD Pembangunan Sarana Jaya Rp394 miliar.
Selain kelima perusahaan itu, PMD untuk PT Jakpro terkait Light Rail Transit (LRT) Fase II juga akan dikurangi sebesar Rp1,2 triliun. PT Jakpro juga akan diminta mengembalikan dana revitalisasi Palyja sebesar Rp650 miliar beserta bunganya.
Meski tahun depan tak mendapatkan aliran PMD, Sandi mengungkapkan bahwa kelima perusahaan tersebut tak keberatan. Bahkan, menurutnya, jajaran direksi kelima BUMD tersebut merasa bersyukur. "Mereka bilang, dengan begini kami bisa lebih mandiri. Justru selama ini kami merasa terbebani karena diberikan modal pemerintah. Sebab, ada penugasan dan lain sebagainya," imbuhnya.
Lalu bagaimana rencana BUMD DKI di tengah minimnya kucuran dana dari Pemprov Jakarta? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 40/VI/2017 yang terbit Senin (4/12/2017).
(amm)