Pengesahan APBD DKI 2018 Diwarnai Interupsi Fraksi PDIP
A
A
A
JAKARTA - Rapat paripurna pengesahan APBD DKI Jakarta 2017 diwarnai interupsi. Salah satunya dari anggota Fraksi PDIP William Yani yang mempertanyakan hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaud) dan gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)
Anggota DPRD Jakarta William Yani saat menyampaikan interupsi mempertanyakan anggaran Rp28 miliar untuk membiayai gaji sebanyak 73 anggota TGUPP. "Sampai saat ini TGUPP masih mengganjal di kami. Walaupun kami menyetujui dalam Badan Anggaran (Banggar), kami berharap penggunaan dana itu tidak dihabiskan," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Menurut William, hingga pembahasan RAPBD 2018 di tingkat Banggar selama dua hari lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta tidak mampu menjelaskan rinci soal gaji satu anggota TGUPP. Untuk satu anggota pembantu Anies dan Sandiaga dianggarkan sebesar Rp24 juta, sedangkan ketua Rp27 juta.
"Sampai Banggar terakhir kami tidak pernah dijelaskan alur TGUPP itu harus sampai Rp24 juta satu orang, itu kriterianya apa? Itu yang belum kami dapat (penjelasan)," ungkapnya.
Selanjutnya, William kembali mempertanyakan pemberian hibah sebesar Rp40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) ke dalam APBD Jakarta 2018. Padahal, lanjut William, proposal yang diajukan Himpaudi tidak jelas alamat kantornya.
"Hibah Himpaudi itu Rp42 miliar, yang alamatnya tidak jelas. Kami mohon setelah rapat paripurna ini dijelaskan sebenarnya tugas Himpaudi itu apa sih. Apa yang dilakukan," katanya. Meski diwarnai interupsi, APBD Jakarta 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna
Anggota DPRD Jakarta William Yani saat menyampaikan interupsi mempertanyakan anggaran Rp28 miliar untuk membiayai gaji sebanyak 73 anggota TGUPP. "Sampai saat ini TGUPP masih mengganjal di kami. Walaupun kami menyetujui dalam Badan Anggaran (Banggar), kami berharap penggunaan dana itu tidak dihabiskan," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Menurut William, hingga pembahasan RAPBD 2018 di tingkat Banggar selama dua hari lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta tidak mampu menjelaskan rinci soal gaji satu anggota TGUPP. Untuk satu anggota pembantu Anies dan Sandiaga dianggarkan sebesar Rp24 juta, sedangkan ketua Rp27 juta.
"Sampai Banggar terakhir kami tidak pernah dijelaskan alur TGUPP itu harus sampai Rp24 juta satu orang, itu kriterianya apa? Itu yang belum kami dapat (penjelasan)," ungkapnya.
Selanjutnya, William kembali mempertanyakan pemberian hibah sebesar Rp40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) ke dalam APBD Jakarta 2018. Padahal, lanjut William, proposal yang diajukan Himpaudi tidak jelas alamat kantornya.
"Hibah Himpaudi itu Rp42 miliar, yang alamatnya tidak jelas. Kami mohon setelah rapat paripurna ini dijelaskan sebenarnya tugas Himpaudi itu apa sih. Apa yang dilakukan," katanya. Meski diwarnai interupsi, APBD Jakarta 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna
(whb)