Fraksi PDIP Minta Anies Pekerjakan Eks Karyawan Alexis
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna perihal penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2018, Kamis (16/11/2017).
Dalam pandangan umumnya, selain mempertanyakan program prioritas pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Fraksi PDIP juga menyoroti keputusan Pemprov DKI menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis dan rencana pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.
Fraksi PDIP pada prinsipnya mengapresiasi langkah tegas Anies-Sandi yang tidak memperpanjang izin Hotel Alexis. Akan tetapi Fraksi PDIP menyarankan kepada Pemprov DKI untuk memikirkan nasib para pekerjanya. (Baca: Eks Pekerja Alexis Ditawari Kerja di Hotel Syariah)
"Mengenai tidak diperpanjangnya izin operasi Alexis adalah kewenangan gubernur sepanjang telah terbukti ada pelanggaran. Namun para karyawannya perlu dipekerjakan atau dibantu usaha mandiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menambah pengangguran," ujar juru bicara Fraksi PDIP, William Yani.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan rencana Anies Baswedan membebaskan kembali sepeda motor masuk Jalan MH Thamrin. Padahal pelarangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 195/2014 yang masih berlaku hingga sekarang.
Dalam pandangan umumnya, selain mempertanyakan program prioritas pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Fraksi PDIP juga menyoroti keputusan Pemprov DKI menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis dan rencana pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.
Fraksi PDIP pada prinsipnya mengapresiasi langkah tegas Anies-Sandi yang tidak memperpanjang izin Hotel Alexis. Akan tetapi Fraksi PDIP menyarankan kepada Pemprov DKI untuk memikirkan nasib para pekerjanya. (Baca: Eks Pekerja Alexis Ditawari Kerja di Hotel Syariah)
"Mengenai tidak diperpanjangnya izin operasi Alexis adalah kewenangan gubernur sepanjang telah terbukti ada pelanggaran. Namun para karyawannya perlu dipekerjakan atau dibantu usaha mandiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menambah pengangguran," ujar juru bicara Fraksi PDIP, William Yani.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan rencana Anies Baswedan membebaskan kembali sepeda motor masuk Jalan MH Thamrin. Padahal pelarangan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 195/2014 yang masih berlaku hingga sekarang.
(thm)