Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api Tuntut Ganti Rugi
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang menuntut pemilik pabrik untuk memberikan ganti rugi kepada semua korban. Apalagi, dalam peristiwa itu ada sejumlah anak di bawah umur menjadi korban.
Kuasa hukum korban ledakan, Osner Johnson Sianipar mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada 10 orang anak di bawah umur yang dipekerjakan di pabrik kembang api itu. Adapun korban semuanya berjenis kelamin perempuan dan turut meninggal dalam peristiwa itu.
"Otomatis keluarga korban pun menuntut ganti rugi. Sebab, ada anak yang mau menikah juga dan ada anak semata wayang dan bayangkan betapa sedihnya keluarga korban," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, pihaknya mendesak agar pihak pabik petasan itu memiliki itikad baik kepada semua korban ledakan. Sejauh ini, disebut-sebut ada korban ledakan yang telah didatangi pihak pabrik dan diberikan santunan untuk tahlilan.
Namun, bebernya, tak semua keluarga korban itu didatangi pihak pabrik dan diberikan santunan secara layak. Padahal, peristiwa itu merupakan duka massal yang mana menimbulkan puluhan korban jiwa, termasuk 10 anak di bawah umur itu.
"Jangan hanya ke seorang aja, ini kan duka massal ya. Ada dong kebersamaan, harusnya didudukan secara bersama sehingga bisa satu pintu," tuturnya.
Dia menambahkan, di Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang saja ada puluhan orang pula yang menjadi korban ledakan tersebut. Maka itu, tak diberikannya santunan pada korban secara merata membuat Kepala Desa Belimbing pun merasa tak dihargai.
"Rencananya juga, warga Belimbing mau tahlilan di TKP. Soal izin, sudah kami sampaikan ke Disnaket karena mempekerjakan (anak dibawah umur), tinggal tunggu kajiannya saja dari Disnaker," katanya.
Kuasa hukum korban ledakan, Osner Johnson Sianipar mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada 10 orang anak di bawah umur yang dipekerjakan di pabrik kembang api itu. Adapun korban semuanya berjenis kelamin perempuan dan turut meninggal dalam peristiwa itu.
"Otomatis keluarga korban pun menuntut ganti rugi. Sebab, ada anak yang mau menikah juga dan ada anak semata wayang dan bayangkan betapa sedihnya keluarga korban," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, pihaknya mendesak agar pihak pabik petasan itu memiliki itikad baik kepada semua korban ledakan. Sejauh ini, disebut-sebut ada korban ledakan yang telah didatangi pihak pabrik dan diberikan santunan untuk tahlilan.
Namun, bebernya, tak semua keluarga korban itu didatangi pihak pabrik dan diberikan santunan secara layak. Padahal, peristiwa itu merupakan duka massal yang mana menimbulkan puluhan korban jiwa, termasuk 10 anak di bawah umur itu.
"Jangan hanya ke seorang aja, ini kan duka massal ya. Ada dong kebersamaan, harusnya didudukan secara bersama sehingga bisa satu pintu," tuturnya.
Dia menambahkan, di Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang saja ada puluhan orang pula yang menjadi korban ledakan tersebut. Maka itu, tak diberikannya santunan pada korban secara merata membuat Kepala Desa Belimbing pun merasa tak dihargai.
"Rencananya juga, warga Belimbing mau tahlilan di TKP. Soal izin, sudah kami sampaikan ke Disnaket karena mempekerjakan (anak dibawah umur), tinggal tunggu kajiannya saja dari Disnaker," katanya.
(ysw)