Tarif Masih Dibahas, Tol Becakayu Digratiskan Selama Tiga Pekan
A
A
A
BEKASI - Setelah mangkrak selama 21 tahun, dua seksi ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (3/11/2017). Peresmian tersebut dilakukan ruas tol dekat Pasar Sumber Artha, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Ruas Jalan Tol Becakayu akan digratiskan selama tiga pekan. Operator jalan tol, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero), masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penetapan tarif. Hingga kini besaran tarif ruas Jalan Tol Becakayu masih dalam kajian.
“Kemungkinan digratiskan selama dua hingga tiga pekan sampai ada aturan Menteri PUPR yang menetapkan (tarif resmi),” ujar Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) M Choliq. (Baca: Mangkrak Selama 21 Tahun, Jokowi Resmikan Tol Becakayu)
Choliq menjelaskan, nilai investasi dalam proyek pembangunan tol Becakayu seksi 1B-1C sepanjang 8,4 kilometer ini mencapai Rp7 triliun. Sedangkan secara keseluruhan hingga Tambun, Kabupaten Bekasi, nilai investasinya mencapai Rp12 triliun dengan total panjang 16,5 kilometer dengan target Juli 2018 sampai Bekasi.
Sementara trase akhir ruas Tol Becakayu di Kota Bekasi dipastikan berubah. Pada pembangunan berikutnya di 2018 mendatang, trase akhir ruas tol ini tidak lagi berada di Ganda Agung, Bekasi Timur, tapi sampai Junction Tambun, Kabupaten Bekasi.
BPJT memprediksi tarif ruas Tol Becakayu sebesar Rp14.000 per kendaraan. Tarif itu dibebankan untuk kendaraan golongan I. ”Untuk sistem terbuka kemungkinan Rp14.000 dan sistem tertutup, tidak beda jauh,” ujarnya.
Tarif ini memang lebih mahal dari ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta-Cikampek dan Dalam Kota. Meski begitu, pihaknya yakin masyarakat akan menerima tarif yang dipatok ini. Cholig lalu menganalogikan pengendara mobil di Jakarta banyak yang menyewa jasa joki 3 in 1 dengan biaya Rp50.000.
Ruas Jalan Tol ini dibuat untuk mengakomodir pengendara jarak dekat atau komuter menuju pusat kota. Dengan demikian, pengendara yang biasa melintasi ruas tol Jakarta-Cikampek akan beralih ke ruas tol ini. ”Kemungkinan kemacetan di Jakarta Cikampek bakal berkurang,” paparnya.
Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ada beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat untuk mengubah trase akhir Tol Becakayu, salah satunya adanya penolakan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Pemerintah daerah tidak mengkhendaki ruas tol layang ini melewati Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Pemkot Bekasi menolak tol layang ini karena dianggap mengganggu estetika kota. Apalagi Jalan Ahmad Yani merupakan jalan protokol, sekaligus gerbang masuk ke pusat kota.
”Saat di Bekasi Barat, trase tidak dibelokkan ke kiri (Utara) Jalan Ahmad Yani, tapi terus ke arah Timur (Jalan Mayor Hasibuan) sampai Junction Tambun,” katanya.
Dia meyakini perubahan trase akhir ini tidak akan berdampak pada lalu lintas di pusat Kota Bekasi. Bahkan dia menilai, keberadaan ruas tol ini justru membantu pengendara yang berkategori komuter di sisi Timur untuk menuju pusat kota.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan, pemerintah pusat telah menyetujui permintaan Bekasi agar trase tol tidak melintasi Jalan Ahmad Yani. Namun, Bekasi tetap membuat ramp off (pintu keluar) ruas tol di Jalan Kemakmuran untuk memudahkan pengendara yang menuju ke sisi utara Kota Bekasi.
Sampai saat ini, pihaknya masih melobi pemerintah pusat agar ramp off dibangun setelah melewati perlintasan kereta api di Stasiun Kota Bekasi. Hal ini mempertimbangkan adanya kepadatan kendaraan di perlintasan sebidang pasca dioperasikannya double-double track pada 2018.
Ruas Jalan Tol Becakayu akan digratiskan selama tiga pekan. Operator jalan tol, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero), masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penetapan tarif. Hingga kini besaran tarif ruas Jalan Tol Becakayu masih dalam kajian.
“Kemungkinan digratiskan selama dua hingga tiga pekan sampai ada aturan Menteri PUPR yang menetapkan (tarif resmi),” ujar Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) M Choliq. (Baca: Mangkrak Selama 21 Tahun, Jokowi Resmikan Tol Becakayu)
Choliq menjelaskan, nilai investasi dalam proyek pembangunan tol Becakayu seksi 1B-1C sepanjang 8,4 kilometer ini mencapai Rp7 triliun. Sedangkan secara keseluruhan hingga Tambun, Kabupaten Bekasi, nilai investasinya mencapai Rp12 triliun dengan total panjang 16,5 kilometer dengan target Juli 2018 sampai Bekasi.
Sementara trase akhir ruas Tol Becakayu di Kota Bekasi dipastikan berubah. Pada pembangunan berikutnya di 2018 mendatang, trase akhir ruas tol ini tidak lagi berada di Ganda Agung, Bekasi Timur, tapi sampai Junction Tambun, Kabupaten Bekasi.
BPJT memprediksi tarif ruas Tol Becakayu sebesar Rp14.000 per kendaraan. Tarif itu dibebankan untuk kendaraan golongan I. ”Untuk sistem terbuka kemungkinan Rp14.000 dan sistem tertutup, tidak beda jauh,” ujarnya.
Tarif ini memang lebih mahal dari ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta-Cikampek dan Dalam Kota. Meski begitu, pihaknya yakin masyarakat akan menerima tarif yang dipatok ini. Cholig lalu menganalogikan pengendara mobil di Jakarta banyak yang menyewa jasa joki 3 in 1 dengan biaya Rp50.000.
Ruas Jalan Tol ini dibuat untuk mengakomodir pengendara jarak dekat atau komuter menuju pusat kota. Dengan demikian, pengendara yang biasa melintasi ruas tol Jakarta-Cikampek akan beralih ke ruas tol ini. ”Kemungkinan kemacetan di Jakarta Cikampek bakal berkurang,” paparnya.
Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ada beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat untuk mengubah trase akhir Tol Becakayu, salah satunya adanya penolakan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Pemerintah daerah tidak mengkhendaki ruas tol layang ini melewati Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Pemkot Bekasi menolak tol layang ini karena dianggap mengganggu estetika kota. Apalagi Jalan Ahmad Yani merupakan jalan protokol, sekaligus gerbang masuk ke pusat kota.
”Saat di Bekasi Barat, trase tidak dibelokkan ke kiri (Utara) Jalan Ahmad Yani, tapi terus ke arah Timur (Jalan Mayor Hasibuan) sampai Junction Tambun,” katanya.
Dia meyakini perubahan trase akhir ini tidak akan berdampak pada lalu lintas di pusat Kota Bekasi. Bahkan dia menilai, keberadaan ruas tol ini justru membantu pengendara yang berkategori komuter di sisi Timur untuk menuju pusat kota.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan, pemerintah pusat telah menyetujui permintaan Bekasi agar trase tol tidak melintasi Jalan Ahmad Yani. Namun, Bekasi tetap membuat ramp off (pintu keluar) ruas tol di Jalan Kemakmuran untuk memudahkan pengendara yang menuju ke sisi utara Kota Bekasi.
Sampai saat ini, pihaknya masih melobi pemerintah pusat agar ramp off dibangun setelah melewati perlintasan kereta api di Stasiun Kota Bekasi. Hal ini mempertimbangkan adanya kepadatan kendaraan di perlintasan sebidang pasca dioperasikannya double-double track pada 2018.
(thm)