Polisi Dalami Kerugian Negara di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah mendalami persoalan proyek Reklamasi pulau di pantai utara Jakarta. Polisi tengah mendalami apakah proyek tersebut menimbulkan kerugian negara ataukah tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait kasus proyek Reklamasi pantai utara Jakarta, polisi tengah mendalaminya apakah proyek tersebut ada pelanggaran atau tidak dalam pelaksanaannya.
"Kami cari apakah ada kerugian negaranya atau tidak. Apa ada atau tidak dalam proses reklamasi itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).
Menurutnya, polisi saat ini masih mencari data tentang semua hal yang berkaitan dengan proyek Reklamasi. Maka itu, dalam proses ini, polisi belum melakukan pemanggilan pada pihak-pihak tertentu.
"Kami masih penyelidikan. Dalam penyelidikan itu kami belum melakukan pemanggilan, tapi kami mencari data," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait kasus proyek Reklamasi pantai utara Jakarta, polisi tengah mendalaminya apakah proyek tersebut ada pelanggaran atau tidak dalam pelaksanaannya.
"Kami cari apakah ada kerugian negaranya atau tidak. Apa ada atau tidak dalam proses reklamasi itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).
Menurutnya, polisi saat ini masih mencari data tentang semua hal yang berkaitan dengan proyek Reklamasi. Maka itu, dalam proses ini, polisi belum melakukan pemanggilan pada pihak-pihak tertentu.
"Kami masih penyelidikan. Dalam penyelidikan itu kami belum melakukan pemanggilan, tapi kami mencari data," katanya.
(ysw)