DPRD Minta Pemprov DKI Pikirkan Dampak Sosial Eks Karyawan Alexis
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi (Pemprov) memikirkan dampak sosial dan psikologis terhadap ribuan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pascaditutupnya "surga dunia" Alexis.
Dampaknya adalah jumlah pengangguran di Jakarta bertambah sementara mereka harus menghidupkan anak dan istri.
"Prinsipnya kami setuju penutupan tempat hiburan malam, tapi tolong juga dipikirkan bagaimana nasib ribuan karyawan setelah tidak bekerja," kata Juru Bicara Fraksi PDIP DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa saat hubungi, Selasa (31/10/2017).
Steven mencontohkan kasus penutupan Kali Jodoh menjadi bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta belum siap memberi solusi. Pasalnya, banyak pekerja seks komersial (PSK) yang hidupnya terkatung katung tanpa ada kejelasan harus bekerja dimana.
"Silakan ditutup tapi tolong carikan solusinya. Apalagi mereka punya anak dan istri," ungkap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan Griya Pijat Alexis yang berada di lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Surat izin usaha Alexis yang sudah habis tidak diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai janji kampanyenya beberapa waktu lalu yang tidak menginginkan Jakarta menjadi kota pembiaran praktik prostitusi, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Dampaknya adalah jumlah pengangguran di Jakarta bertambah sementara mereka harus menghidupkan anak dan istri.
"Prinsipnya kami setuju penutupan tempat hiburan malam, tapi tolong juga dipikirkan bagaimana nasib ribuan karyawan setelah tidak bekerja," kata Juru Bicara Fraksi PDIP DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa saat hubungi, Selasa (31/10/2017).
Steven mencontohkan kasus penutupan Kali Jodoh menjadi bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta belum siap memberi solusi. Pasalnya, banyak pekerja seks komersial (PSK) yang hidupnya terkatung katung tanpa ada kejelasan harus bekerja dimana.
"Silakan ditutup tapi tolong carikan solusinya. Apalagi mereka punya anak dan istri," ungkap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan Griya Pijat Alexis yang berada di lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Surat izin usaha Alexis yang sudah habis tidak diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai janji kampanyenya beberapa waktu lalu yang tidak menginginkan Jakarta menjadi kota pembiaran praktik prostitusi, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
(mhd)