Pemerhati Lingkungan: Uang Listrik dari Sampah TPST Bantar Gebang Tercecer

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 21:01 WIB
Pemerhati Lingkungan: Uang Listrik dari Sampah TPST Bantar Gebang Tercecer
Pemerhati Lingkungan: Uang Listrik dari Sampah TPST Bantar Gebang Tercecer
A A A
BEKASI - Sejak Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya beberapa tahun silam dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang, aliran uang penjualan listrik masih tercecer.

”Ada uang penjualan listrik yang belum diketahui lari kemana,” ujar pemerhati lingkungan Kota Bekasi Benny Tunggul kepada SINDOnews pada Jumat (20/10/2017). Menurut Benny, sejak memutus kontrak PT GTJ selaku pengelola TPST Bantar Gebang, hingga kini Pemprov DKI belum menjelaskan aset yang tercecer.

Apalagi, lanjut Benny, penyerahan aset sampai sekarang belum tuntas dilakukan terkait aset di TPST Bantar Gebang. Menurut Benny, penjualan listrik yang dihasilkan gas metan di TPST Bantar Gebang ke PLN dihargai sebesar Rp820 per Kwh.

Benny menerangkan, kerja sama penjualan listrik ke PLN dilakukan saat TPST Bantar Gebang masih dikelola pihak ketiga dalam hal ini PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Energi Indonesia (NOI). Kerja sama penjualan listrik itu dilakukan pada Agustus 2016 sampai sekarang.

Sehingga, total dugaan kerugian mencapai Rp2 miliar. Dana itu berdasarkan penghitungan produksi listrik sebesar 300 kwh per hari dikalikan 24 jam, dikali harga per kwh Rp820 dan dikalikan 30 hari.
Dan hasilnya dalam sebulan Rp177.120.000.

Sehingga jika dijumlahkan sampai Oktober 2017 sudah mencapai Rp2 miliar. Sejauh ini, TPST Bantar Gebang memiliki empat genset penghasil listrik. Satu genset menghasilkan daya 300 Kwh.

Kepala UPST TPST Bantar Gebang, Pemprov DKI Asep Kuwanto mengatakan, uang penjualan listrik dari PLN masih jatuh ke rekening PT NOI. Alasanya, karena sampai sekarang perusahaan tersebut masih melakukan pemeliharaan.

”Jadi karena mereka masih melakukan pemeliharaan maka uang penjualan itu masih ke rekening mereka,” ujarnya. Penyebab adanya uang yang tercecer, karena pelimpahan aset sejak pemutusan pengolaan TPST Bantar Gebang masih berlangsung.

Dan satu lagi, kata dia, Pemporv DKI Jakarta memang belum siap melakukan pengelolaan listrik sendiri. Namun, tidak ada uang negara yang masuk dalam pengoperasian listrik di TPST Bantar Gebang. Sebab, pihak PT NOI memakai uang perusahaan untuk membiayai modal produksi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6976 seconds (0.1#10.140)