Ratusan Pengguna Ditilang, Polisi Tetap Akan Gelar Razia Sirine
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan razia secara intensif terhadap kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine tanpa hak. Sejauh ini, sudah ratusan kendaraan yang ditindak karena menggunakan aksoris tersebut tanpa haknya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, ada ratusan kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat yang memakai rotator dan sirine. Penindakan terhitung sejak 11 Oktober hingga 15 Oktober 2017 berupa penilangan maupun teguran.
"Jumlah tilang 160. Jumlah teguran 20 kendaraan," ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Menururnya, jumlah pelanggar terbanyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat, yakni 32 pelanggar. Para pegendara pun diminta untuk tidak lagi menggunakan rotator dan sirine pada kendaraan mereka bila memang tidak diperuntukan. Razia ini masih akan dilakukan hingga 11 November 2017.
"Kita akan terus tindak pengendara yang pakai (rotator dan sirine)," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, ada ratusan kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat yang memakai rotator dan sirine. Penindakan terhitung sejak 11 Oktober hingga 15 Oktober 2017 berupa penilangan maupun teguran.
"Jumlah tilang 160. Jumlah teguran 20 kendaraan," ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Menururnya, jumlah pelanggar terbanyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat, yakni 32 pelanggar. Para pegendara pun diminta untuk tidak lagi menggunakan rotator dan sirine pada kendaraan mereka bila memang tidak diperuntukan. Razia ini masih akan dilakukan hingga 11 November 2017.
"Kita akan terus tindak pengendara yang pakai (rotator dan sirine)," katanya.
(mhd)