Jual Obat Penenang, 2 Toko Obat di Bekasi Ditutup

Selasa, 10 Oktober 2017 - 19:05 WIB
Jual Obat Penenang, 2 Toko Obat di Bekasi Ditutup
Jual Obat Penenang, 2 Toko Obat di Bekasi Ditutup
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menutup 2 toko obat yang kedapatan menjual obat penenang jenis Triheksipenidil dan Heksimer secara bebas tanpa resep dokter.

”Keberadaan 2 toko obat itu sudah kami tutup, karena banyak laporan kepada kami menjual obat penenang tanpa resep,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi kepada wartawan, Selasa (10/10/2017). Kedua toko obat yang ditutup itu berada di Kecamatan Bekasi Selatan dan Pondok Gede.

Bahkan, kata dia, peredaran narkoba berkedok obat-obatan disuplai dari 2 toko obat tersebut. ”Kita juga sedang awasi toko obat lainya, yang menjual obat–obatan tanpa resep,” katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyampaikan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menindak adanya dugaan peredaran narkoba berkedok obat di wilayahnya. ”Kita minta masyarakat melaporkanya kepada kami,” katanya.

Tanti mengaku, saat ini Dinkes Kota Bekasi hanya memiliki delapan orang petugas pengawas apotik, klinik dan toko obat. Jumlah tersebut belum sesuai untuk mengawasi ribuan toko obat, apotik dan klinik yang ada. Apalagi, jumlahnya terbatas, jadi peran masyarakat dibutuhkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4956 seconds (0.1#10.140)