TP4D Kejari Jakbar Temukan Proyek Jalan di Kalideres Tak Sesuai Kontrak

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 00:26 WIB
TP4D Kejari Jakbar Temukan Proyek Jalan di Kalideres Tak Sesuai Kontrak
TP4D Kejari Jakbar Temukan Proyek Jalan di Kalideres Tak Sesuai Kontrak
A A A
JAKARTA - Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Jakarta Barat menemukan adanya ketidaksesuaian kontrak dalam pembangunan dan peningkatan di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat. Temuan ini didapat setelah tim TP4D melakukan sidak ke kawasan itu bersama Sudin Bina Marga Jakarta Barat.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto mengatakan, pembangunan di kawasan di depan RS Mitra Kalideres diketahui tak sesuai dengan kontrak yang di ajukan karena lebar jalan yang dibuat tidak sesuai. "Selain itu di sana juga diketahui volume beton tidak sesuai dengan kontrak yang disodorkan pengembang," kata Teguh ketika dikonfirmasi KORAN SINDO pada Kamis, 5 Oktober 2017 kemarin.

Satu yang menjadi sorotan tentang proyek sepanjang 500 meter itu, ada upaya pengurangan lebar median jalan sebesar 10-20 cm, didugasengaja dikurangi oleh PT BMJ selaku pemenang tender. Padahal sesuai kontrak, pembangunan peningkatan jalan di kawasan itu semestinya memiliki lebar sekitar 6 meter.

Melihat kondisi demikian, T4PD menyarankan agar Sudin Bina Marga tak melakukan pembayaran nilai kontrak secara penuh yakni Rp12,9 miliar. Sebab, bila ngotot membayar penuh, bukan tak mungkin Sudin Bina Marga terjerat kasus korupsi.

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Barat Riswan Efendi mengaku tidak mempersalahkan dengan volume yang berkurang. Termasuk melakukan pembayaran sesuai tahap final pengerjaan proyek.

"Untuk pembayaran sesuai hasil opname di lapangan," tutur Riswan ketika menanggapi temuan itu. Riswan mengakui bahwa proyek itu mengalami kekurangan lebar jalan sebesar beberapa cm lantaran permintaan masyarakat yang menginginkan untuk dibuatkan saluran air sebagai kontrol agar jalanan tak terendam.

Menghindari ancaman kenakalan proyek pembangunan jalan, Riswan mengakui pihaknya melakukan pengawasan penuh terhadap setiap proyek yang ada dilingkungannya. Salah satu membuat pembangunan jalan melalui profit pembangunan sekitar 25 meter dalam proyek.

"Nah khusus di jalanan itu, kontraktor menggunakan beton fast track sehingga sudah siap digunakan dalam waktu tiga hari selama pengeringan," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5389 seconds (0.1#10.140)