Pasutri di Benhil Dibunuh Sopir Korban yang Suka Mabuk

Rabu, 13 September 2017 - 13:41 WIB
Pasutri di Benhil Dibunuh...
Pasutri di Benhil Dibunuh Sopir Korban yang Suka Mabuk
A A A
JAKARTA - Polisi sudah meringkus pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), warga Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di wilayah Jawa Tengah. Adapun salah satu pelaku ternyata sopir pribadi korban yang dipecat lantaran suka mabuk.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap pasutri pengusaha garemen itu adalah orang dekat korban. (Baca: Pembunuh Pasutri di Benhil Diringkus di Jawa Tengah)

"Mantan sopir yang diberhentikan, itu dari olah TKP. Si pelaku ini tak asing dengan keberadaan lokasi rumah, tahu seluk-beluk rumah. Dia bisa buka tutup garasi. Kalau orang awam kan tidak seperti itu," ujar AKBP Lukman kepada wartawan, Rabu (13/9/2017).

Kecurigaan polisi terhadap pelaku semakin kuat saat meminta anak korban menghubungi mantan sopir pribadi itu yang hilang entah kemana pasca kejadian. Saat hendak dihubungi anak korban, ponsel si sopir tidak pernah tersambung.

"Kami lihat dari nomor handphone yang terduga pelaku ini kondisinya mati. Karena tiba-tiba mati berarti ada kejanggalan," tuturnya.

Sopir itu diduga tega melakukan perbuatan keji kepada kedua majikannya karena sakit hati diberhentikan. Padahal, dia sudah bekerja lama menjadi sopir pribadi korban. Hanya saja, polisi belum bersedia membeberkan identitas si sopir tersebut.

Sejumlah tetangga korban sebelumnya memang sudah mencurigai bila pelaku kejahatan sadis tersebut adalah mantan sopir korban berinisial ZL (38). Pasalnya, ZL beberapa bulan lalu dipecat oleh korban karena berperilaku buruk, seperti suka mabuk-mabukan.

"ZL dipecat korban pada Idul Fitri 2017 lalu. Warga di sini curiga kalau yang membunuh korban itu ZL," kata Irul, tetangga korban. (Baca:Warga Curigai Eks Sopir sebagai Pembunuh Suami Istri di Benhil)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)