Ratusan Kendaraan Angkutan di Bekasi Enggan Uji KIR

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 06:30 WIB
Ratusan Kendaraan Angkutan di Bekasi Enggan Uji KIR
Ratusan Kendaraan Angkutan di Bekasi Enggan Uji KIR
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat ratusan kendaraan angkutan belum melakukan uji kelaikan kendaraan. Padahal, uji laik tersebut penting untuk menunjang keselamatan penumpang, dan barang yang diangkut.

”Berdasarkan data, sebanyak 755 kendaraan angkutan enggan melakukan pengujian berkala kendaraan,” ujar Kasi Pengujian Sarana, Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sudarsono pada wartawan Jumat, 18 Agustus 2017 kemarin. Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan pemilik tidak menguji kelaikan di antaranya, kendaraan berusia tua dapat menimbulkan pemiliknya lalai dengan menunda menguji karena malas.

Padahal, sesuai dengan peraturan, kendaraan wajib diuji kelaikannya setiap enam bulan sekali demi keselamatan dan kelaikan kendaraan tersebut. Sudarsono menjelaskan, jumlah kendaraan angkutan di Kota Bekasi tercatat mencapai 5.000 kendaran.

"Dari jumlah tersebut, 4.245 tercatat masih aktif dan sebanyak 755 tidak aktif. Dari jumlah itu, ada 107 angkutan penumpang dan 648 angkutan barang yang belum memperpanjang KIR," ujarnya.

Bagi pemilik yang lalai, biasanya akan memperpanjang masa KIR dengan cara dirapel atau digabung. Sudarsono tidak menampik, kendaraan yang belum memerpanjang masa KIR berdampak pada PAD pemerintah.

Bahkan berdasarkan catatannya, perolehan retribusi KIR saat ini belum sesuai harapan. Hingga Agustus 2017, retribusi KIR baru menembus 54,63% dari target Rp4,063 miliar pada tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, kendaraan angkutan orang maupun barang yang melanggar uji kelaikan bakal dikenakan sanksi tilang.”Buku KIR akan ditahan, jika membandel kendaraannya juga akan ditahan,” tegasnya.

Pemilik bisa mengambil kendaraannya jika sudah menunaikan kewajiban melakukan uji kelaikan. Soalnya, pengujian tersebut cukup penting karena rawan terjadi kecelakaan.”Kita tidak main-main, dan bakal kita tindak tegas,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7617 seconds (0.1#10.140)