Demo Buruh Pelabuhan, Polisi Diminta Ambil Sikap Sesuai Protap
A
A
A
JAKARTA - Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Riza Erivan, menyesalkan tetap dilaksanakannya aksi industrial mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja JICT hari ini, Kamis 3 Agustus 2017. Padahal, semua permasalahan yang muncul bisa diselesaikan dengan baik.
"Kami menyesalkan aksi mogok kerja karena semua hak normatif sesuai Perjanjian Kerja Bersama telah dipenuhi oleh Manajemen JICT," katanya di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Sehubungan dengan aksi SP JICT itu, lanjut Riza, manajemen PT JICT telah mengambil langkah-langkah antisipatif. Langkah contingensi plan itu antara lain memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami telah mengantisipasi aksi mogok ini dengan berbagai langkah contingensi plan di antaranya dengan memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Tanjung Priok sehingga pelayanan bongkar muat tidak terganggu," jelas Riza Erivan.
Selain itu, Riza menegaskan, situasi di JICT aman dan terkendali. Seluruh proses bongkar muat dan pengalihan muatan tetap berjalan optimal sejalan dengan rencana kontingensi yang telah disusun manajemen.
"Rencana kontingensi yang kami siapkan berjalan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan, dan pemangku kepentingan lainnya agar kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan optimal, sehingga tidak menganggu kegiatan ekonomi nasional," tegas Riza.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan jasa dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok selama aksi industrial mogok kerja berlangsung.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," demikian Riza.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengaku heran dengan tuntutan SP JICT yang meminta bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Menurutnya, gaji pekerja JICT sudah sangat besar di Indonesia. Bahkan, gajinya termasuk kategori terbesar kedua di dunia. Bahkan, gajinya sebagai menteri di Kabinet Kerja masih kalah jauh dengan gaji pekerja JICT.
"Soal pemogokan itu, wong gajinya nomor 2 tertinggi di dunia, Rp36 juta untuk operator. Saya saja gaji menteri cuma Rp19 juta," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman, Jakarta.
Dia meminta, pihak keamanan untuk mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap aksi SP JICT. Apabila aksi mereka melanggar hukum, aparat kepolisian agar tidak segan-segan mengambil menindak peserta aksi.
"Saya minta tadi kepada keamanan, dilihat kalau memang perlu diproses hukum ya diproses hukum. Jangan mau demo-demo saja enggak jelas. Demo itu dilakukan kalau ada hak yang enggak dilakukan, misalnya gaji di luar dari pada UMR, kan ini enggak," ucapnya.
"Kami menyesalkan aksi mogok kerja karena semua hak normatif sesuai Perjanjian Kerja Bersama telah dipenuhi oleh Manajemen JICT," katanya di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Sehubungan dengan aksi SP JICT itu, lanjut Riza, manajemen PT JICT telah mengambil langkah-langkah antisipatif. Langkah contingensi plan itu antara lain memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami telah mengantisipasi aksi mogok ini dengan berbagai langkah contingensi plan di antaranya dengan memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Tanjung Priok sehingga pelayanan bongkar muat tidak terganggu," jelas Riza Erivan.
Selain itu, Riza menegaskan, situasi di JICT aman dan terkendali. Seluruh proses bongkar muat dan pengalihan muatan tetap berjalan optimal sejalan dengan rencana kontingensi yang telah disusun manajemen.
"Rencana kontingensi yang kami siapkan berjalan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan, dan pemangku kepentingan lainnya agar kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan optimal, sehingga tidak menganggu kegiatan ekonomi nasional," tegas Riza.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan jasa dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok selama aksi industrial mogok kerja berlangsung.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," demikian Riza.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengaku heran dengan tuntutan SP JICT yang meminta bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Menurutnya, gaji pekerja JICT sudah sangat besar di Indonesia. Bahkan, gajinya termasuk kategori terbesar kedua di dunia. Bahkan, gajinya sebagai menteri di Kabinet Kerja masih kalah jauh dengan gaji pekerja JICT.
"Soal pemogokan itu, wong gajinya nomor 2 tertinggi di dunia, Rp36 juta untuk operator. Saya saja gaji menteri cuma Rp19 juta," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman, Jakarta.
Dia meminta, pihak keamanan untuk mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap aksi SP JICT. Apabila aksi mereka melanggar hukum, aparat kepolisian agar tidak segan-segan mengambil menindak peserta aksi.
"Saya minta tadi kepada keamanan, dilihat kalau memang perlu diproses hukum ya diproses hukum. Jangan mau demo-demo saja enggak jelas. Demo itu dilakukan kalau ada hak yang enggak dilakukan, misalnya gaji di luar dari pada UMR, kan ini enggak," ucapnya.
(mhd)