Ini Nama Artis yang Dibekuk Polisi Bersama Pretty Asmara
A
A
A
JAKARTA - Artis sekaligus komedian Pretty Asmara alias Prety dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Prety diciduk bersama tujuh temannya yang juga dari kalangan artis.
"Selain Prety kita juga mengamankan tujuh artis lainnya yaiitu Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut), Asri Handayani (pemain sinetron), Gladysta Lestira (model), dan Daniar Widiana (penyanyi pop)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dari pengembangan, petugas kembali menangkap seorang lelaki yang menyuplai narkoba ke Prety yaitu Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani.
"Jadi Prety mendapatkan order dari seorang yang bernama Alvin kalau akan mengadakan pesta di hotel, dan diminta untuk menyiapkan segala kebutuhannya termasuk narkoba," tegasnya.
Terkait banyaknya wanita, kata dia, pihaknya belum mengarah apakah ada kejahatan lainnya atau tidak. Namun, dari keterangannya mereka memang diundang untuk ikut pesta di hotel tersebut. Pasalnya, polisi menemukan kamar hotel yang dipesan oleh pelaku.
Dari kamar karaoke tersebut, polisi menyita sebungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat 0,92 gram yang ditemukan di Kamar 2138 Hotel GM. Sebungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat 1,12 gram, 23 butir tablet narkotika jenis ekstasi dan 48 butir happy five ditemukan kamar karaoke.
Penangkapan tersebut bermula dari ditangkapnya Dani dan Prety di loby hotel. Dari pengakuannya, kalau dirinya baru saja mengantar barang untuk Prety di salah satu room karaoke.
"Langsung kita kembangkan dan akhirnya kita bawa ke kamar hotel di sana kita temukan sabu seberat 0.92 gram," ujarnya.
Dari pemeriksaan, akhirnya diketahui kalau mereka baru saja menyuplai narkotika ke pada Alvin yang saat ini masih dalam pengejaran di room karoke yang ada dilokasi yang sama. Hingga akhirnya ditangkaplah seluruh tersangka, namun Alvin sang penyelenggara pesta dan yang mengundang Prety serta artis lainnya berhasil melarikan diri.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dony Alexander menambahkan, Prety dalam kasus ini adalah sebagai penyedia. Menurutnya, penyedia dan pengedar memiliki dasar hukum yang sama. "Dia bilang negatif, tapi kan dia terbukgi sebagai penyedia dan itu sama saja dengan pengedar," jelasnya.
Dari pemeriksaan, Pretty memang negatif seperti, Amphetamine negatif, benzo negatif namun perannya yang diselidki. "Target kami memang Dani tapi ternyata dia menyiapkan barang itu untuk Prety," tukasnya.
Sementara, Prety membantah kalau dirinya dituduhkan sebagai pengedar. Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukan kalau Urinenya negatif. "Saya dijebak saya dijebak, saya tidak mengedarkan. Saya dijebak," teriaknya. Dia mengaku, kalau dirinya dijebak oleh Alvin yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Selain Prety kita juga mengamankan tujuh artis lainnya yaiitu Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut), Asri Handayani (pemain sinetron), Gladysta Lestira (model), dan Daniar Widiana (penyanyi pop)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dari pengembangan, petugas kembali menangkap seorang lelaki yang menyuplai narkoba ke Prety yaitu Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani.
"Jadi Prety mendapatkan order dari seorang yang bernama Alvin kalau akan mengadakan pesta di hotel, dan diminta untuk menyiapkan segala kebutuhannya termasuk narkoba," tegasnya.
Terkait banyaknya wanita, kata dia, pihaknya belum mengarah apakah ada kejahatan lainnya atau tidak. Namun, dari keterangannya mereka memang diundang untuk ikut pesta di hotel tersebut. Pasalnya, polisi menemukan kamar hotel yang dipesan oleh pelaku.
Dari kamar karaoke tersebut, polisi menyita sebungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat 0,92 gram yang ditemukan di Kamar 2138 Hotel GM. Sebungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat 1,12 gram, 23 butir tablet narkotika jenis ekstasi dan 48 butir happy five ditemukan kamar karaoke.
Penangkapan tersebut bermula dari ditangkapnya Dani dan Prety di loby hotel. Dari pengakuannya, kalau dirinya baru saja mengantar barang untuk Prety di salah satu room karaoke.
"Langsung kita kembangkan dan akhirnya kita bawa ke kamar hotel di sana kita temukan sabu seberat 0.92 gram," ujarnya.
Dari pemeriksaan, akhirnya diketahui kalau mereka baru saja menyuplai narkotika ke pada Alvin yang saat ini masih dalam pengejaran di room karoke yang ada dilokasi yang sama. Hingga akhirnya ditangkaplah seluruh tersangka, namun Alvin sang penyelenggara pesta dan yang mengundang Prety serta artis lainnya berhasil melarikan diri.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dony Alexander menambahkan, Prety dalam kasus ini adalah sebagai penyedia. Menurutnya, penyedia dan pengedar memiliki dasar hukum yang sama. "Dia bilang negatif, tapi kan dia terbukgi sebagai penyedia dan itu sama saja dengan pengedar," jelasnya.
Dari pemeriksaan, Pretty memang negatif seperti, Amphetamine negatif, benzo negatif namun perannya yang diselidki. "Target kami memang Dani tapi ternyata dia menyiapkan barang itu untuk Prety," tukasnya.
Sementara, Prety membantah kalau dirinya dituduhkan sebagai pengedar. Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukan kalau Urinenya negatif. "Saya dijebak saya dijebak, saya tidak mengedarkan. Saya dijebak," teriaknya. Dia mengaku, kalau dirinya dijebak oleh Alvin yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
(mhd)