Jalan Layang Koridor 13 Segera Diresmikan, Kontraktor PJU Diultimatum
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meresmikan proyek jalan layang Transjakarta koridor 13 (Ciledug-Tendean) pada 17 Agustus 2017.
Merespons rencana ini, Kepala Bidang Pencahayaan Kota, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Syamsul Bakhri, mendesak pemenang lelang pengadaan penerangan jalan umum (PJU) koridor 13 segera menyelesaikan pekerjaan. Keterlambatan pengerjaan berpotensi membuat jadwal pengoperasian koridor 13 berantakan. (Baca:HUT RI, Djarot Ngotot Resmikan Simpang Susun Semanggi dan Koridor 13)
Syamsul menegaskan, Dinas Perindustrian dan Energi telah mengeluarkan surat teguran kepada pemenang lelang, yakni PT GVA dengan nilai kontrak sebesar Rp14,8 miliar. Sebab sejak Juni 2017 baru mampu memasang 40 unit lampu penerangan di jalan layang koridor 13 tersebut. "Kami beri batas hingga hari ini. Apabila tidak ada perubahan juga akan dikeluarkan surat teguran dua," ujarnya, Jumat (14/7/2017).
Terkait uji coba kelayakan, Kepala Seksi Pembangunan Jalan Tak Sebidang, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Imam Adi Nugraha, menyebutkan, uji coba akan dilakukan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada akhir Juli 2017. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala keperluan untuk uji coba itu.
"Kami sudah beberapakali melakukan rapat dengan KKJTJ untuk uji coba. Dalam rapat itu seluruh perencanaan pengerjaan jalan layang Transjakarta (koridor 13) ditinjau dan dikaji ulang," ujarnya.
Dalam pengujian nanti, kata Iman, akan dilakukan di beberapa bentang di jalan layang tersebut. Dimana, setiap bentang jalan layang koridor 13 akan dijejerkan truk berisi pasir dengan beban yang telah dipersyaratkan.
Kemudian pada setiap bentang dipasangi sensor untuk mengukur kekuatan setiap bentang. "Ini dilakukan agar memastikan segalanya benar-benar aman di jalan layang koridor 13 Transjakarta," pungkasnya.
Merespons rencana ini, Kepala Bidang Pencahayaan Kota, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Syamsul Bakhri, mendesak pemenang lelang pengadaan penerangan jalan umum (PJU) koridor 13 segera menyelesaikan pekerjaan. Keterlambatan pengerjaan berpotensi membuat jadwal pengoperasian koridor 13 berantakan. (Baca:HUT RI, Djarot Ngotot Resmikan Simpang Susun Semanggi dan Koridor 13)
Syamsul menegaskan, Dinas Perindustrian dan Energi telah mengeluarkan surat teguran kepada pemenang lelang, yakni PT GVA dengan nilai kontrak sebesar Rp14,8 miliar. Sebab sejak Juni 2017 baru mampu memasang 40 unit lampu penerangan di jalan layang koridor 13 tersebut. "Kami beri batas hingga hari ini. Apabila tidak ada perubahan juga akan dikeluarkan surat teguran dua," ujarnya, Jumat (14/7/2017).
Terkait uji coba kelayakan, Kepala Seksi Pembangunan Jalan Tak Sebidang, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Imam Adi Nugraha, menyebutkan, uji coba akan dilakukan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada akhir Juli 2017. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala keperluan untuk uji coba itu.
"Kami sudah beberapakali melakukan rapat dengan KKJTJ untuk uji coba. Dalam rapat itu seluruh perencanaan pengerjaan jalan layang Transjakarta (koridor 13) ditinjau dan dikaji ulang," ujarnya.
Dalam pengujian nanti, kata Iman, akan dilakukan di beberapa bentang di jalan layang tersebut. Dimana, setiap bentang jalan layang koridor 13 akan dijejerkan truk berisi pasir dengan beban yang telah dipersyaratkan.
Kemudian pada setiap bentang dipasangi sensor untuk mengukur kekuatan setiap bentang. "Ini dilakukan agar memastikan segalanya benar-benar aman di jalan layang koridor 13 Transjakarta," pungkasnya.
(thm)