Kampung Halaman Dihina, Begini Respons Damin Sada si Jawara Bekasi

Jum'at, 30 Juni 2017 - 17:07 WIB
Kampung Halaman Dihina,...
Kampung Halaman Dihina, Begini Respons Damin Sada si Jawara Bekasi
A A A
BEKASI - Langkah cepat petugas Polrestro Bekasi yang menciduk BI karena diduga menghina Bekasi diapresiasi Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Bekasi. Kepolisian menangkap BI setelah Jajaka Bekasi melaporkan postingan BI di akun Facebooknya.

Ketua Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Bekasi Damin Sada mengapresiasi upaya kepolisian yang bergerak cepat meringkus BI di Bojonegoro. Menurut dia, polisi langsung menelusuri laporan anggota Jajaka Bekasi yakni, Suherman Haromaen beberapa waktu lalu.

”Kita sengaja membuat laporan agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat lebih santun dalam bermain media sosial,” kata Damin, Jumat (30/6/2017). Damin berharap agar pihak kepolisian memproses terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia juga meminta, agar penyebar ujaran kebencian lainnya ikut diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, BI adalah perantau asal Bojonegoro itu telah mengontrak dan mencari kehidupan dengan bekerja di Bekasi.”Padahal BI mengontrak di Bekasi,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjut dia, ujaran yang dilayangkan oleh BI bisa menjadi kritikan bagi kepala daerah setempat dalam hal ini Wali Kota dan Bupati Bekasi agar menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, tenaga pekerja asal Bekasi bisa diserap maksimal di perusahaan setempat.

Sebelumnya diberitakan, BI ditangkap petugas Polrestro Bekasi karena pada Jumat, 23 Juni 2017 lalu, BI memposting sebuah tulisan yang dianggap menghina warga Bekasi. Adapun tulisannya adalah ‘Orang Bekasi ga ada orang perantauan paling juga pada mampus dan emang bisa apa orang Bekasi sekolah saja ga pada tamat SMP’.( Baca: Hina Bekasi via Facebook, Warga Bojonegoro Diringkus Polisi )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)