Hina Bekasi via Facebook, Warga Bojonegoro Diringkus Polisi

Jum'at, 30 Juni 2017 - 15:35 WIB
Hina Bekasi via Facebook, Warga Bojonegoro Diringkus Polisi
Hina Bekasi via Facebook, Warga Bojonegoro Diringkus Polisi
A A A
BEKASI - Seorang pemuda diciduk petugas karena diduga menghina warga Bekasi melalui media sosial. Terduga pelaku BI (24) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Bonorejo, Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

”BI sudah diamankan yang bersangkutan saat ini masih diperiksa penyidik terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook. Status BI masih sebagai saksi,” ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat (30/6/2017). Menurut dia, status BI saat ini masih berupa saksi.

Asep mengatakan, BI dijemput oleh petugas di kampung halaman di Bojonegoro berkat koordinasi dengan kepolisian setempat. Karena masih dalam pemeriksaan petugas maka petugas belum bisa menjelaskan motif postingan tulisan BI di akun Facebook tersebut.

Menurut Asep, pada Jumat, 23 Juni 2017 lalu, BI memposting sebuah tulisan yang dianggap menghina warga Bekasi. Adapun tulisannya adalah ‘Orang Bekasi ga ada orang perantauan paling juga pada mampus dan emang bisa apa orang Bekasi sekolah saja ga pada tamat SMP’.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3909 seconds (0.1#10.140)