Hipnotis Warga, 2 Penipu Diringkus Usai Bawa Kabur Motor
A
A
A
BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun meringkus 2 pemuda yang melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi. Diduga pelaku adalah sindikat pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
”2 pelaku yang kami amankan adalah Iwat Juniasma (16) dan Feriyanto (20). Mereka tertangkap petugas ketika akan beraksi,” kata Kapolsek Tambun, Kompol Boby Kusumawardhana, Selasa (20/6/2017). Menurut dia, pelaku diamankan di kawasan Tambun Selatan.
Boby menjelaskan, aksi pelaku terakhir menimpa Muhama Evan Syahbana warga perum Griya Asri, Desa Sumber Kaya, Tambun Selatan pada Sabtu 17 Juni 2017 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku sedang berkeliling mencari mangsa untuk dicuri kendaraanya.
Tepat di Bundaran Taman perum De Gren Desa Mangunjaya Tambun Selatan, kedua pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang menepi menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3129 FZV. ”Pelaku pura–pura mengenal korban dan mengajak berbicara dengan korban,” ungkapnya.
Seperti terhipnotis, kata dia, korban berasa akrab dengan pelaku. Disela mereka berbincang, kedua pelaku berusaha meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok. Tanpa rasa curiga, korban meminjamkan sepeda motornya kepada kedua pelaku.
Setelah setengah jam, lanjut dia, korban tersadar kendaraanya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian. ”Korban tidak sadar kendaraanya dibawa kabur oleh pelaku, dan korban bisa sadar setelah kendaraanya hilang,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan observasi di lokasi kejadian. ”Setelah mengetahui ciri–ciri pelaku, kedua pelaku kami tangkap saat akan kembali beraksi,” tambahnya.
Kepada penyidik pelaku nekad melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi dan pergaulan. Saat ini, kedua pelaku mendekam di Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. ”Pelaku masih kita minta keteranganya untuk mengungkap sindikat penipuan ini,” tukasnya.
”2 pelaku yang kami amankan adalah Iwat Juniasma (16) dan Feriyanto (20). Mereka tertangkap petugas ketika akan beraksi,” kata Kapolsek Tambun, Kompol Boby Kusumawardhana, Selasa (20/6/2017). Menurut dia, pelaku diamankan di kawasan Tambun Selatan.
Boby menjelaskan, aksi pelaku terakhir menimpa Muhama Evan Syahbana warga perum Griya Asri, Desa Sumber Kaya, Tambun Selatan pada Sabtu 17 Juni 2017 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku sedang berkeliling mencari mangsa untuk dicuri kendaraanya.
Tepat di Bundaran Taman perum De Gren Desa Mangunjaya Tambun Selatan, kedua pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang menepi menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3129 FZV. ”Pelaku pura–pura mengenal korban dan mengajak berbicara dengan korban,” ungkapnya.
Seperti terhipnotis, kata dia, korban berasa akrab dengan pelaku. Disela mereka berbincang, kedua pelaku berusaha meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok. Tanpa rasa curiga, korban meminjamkan sepeda motornya kepada kedua pelaku.
Setelah setengah jam, lanjut dia, korban tersadar kendaraanya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian. ”Korban tidak sadar kendaraanya dibawa kabur oleh pelaku, dan korban bisa sadar setelah kendaraanya hilang,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan observasi di lokasi kejadian. ”Setelah mengetahui ciri–ciri pelaku, kedua pelaku kami tangkap saat akan kembali beraksi,” tambahnya.
Kepada penyidik pelaku nekad melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi dan pergaulan. Saat ini, kedua pelaku mendekam di Mapolsek Tambun untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. ”Pelaku masih kita minta keteranganya untuk mengungkap sindikat penipuan ini,” tukasnya.
(ysw)