Revitalisasi Terminal Baranangsiang Belum Ada Kejelasan
A
A
A
BOGOR - Tidak adanya kepastian dan jaminan dari Pemkot Bogor terkait rencana optimalisasi Terminal Baranangsiang yang merupakan etalase kota hujan membuat geram PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) selaku pengembang yang mengklaim telah menghabiskan miliaran rupiah.
Pasalnya, megaproyek dengan nilai investasi sebesar Rp400 miliar tersebut sejak 2012 hingga saat ini belum juga ada titik terang. Hal itu disebabkan Pemkot Bogor selaku pemilik lahan Terminal Baranangsiang tak kunjung memberikan jaminan dalam merealisasikan pengosongan terminal dapat berlangsung aman dan lancar.
"Kami telah banyak memberikan kontribusi ke Pemkot Bogor baik pajak Rp7,2 miliar maupun kewajiban-kewajiban lainnya yang mengeluarkan biaya nilainya miliaran rupiah. Tapi sampai saat ini belum juga memberikan waktu kapan kami bisa mulai melakukan optimalisasi (pembangunan) Termial Baranangsiang itu," kata Corporate Secretary PT. PGI Firman Dwinanto kepada KORAN SINDO, Senin, 6 Juni 2017 kemarin.
Firman menuturkan selain sudah membayar pajak Rp7,2 miliar ke Dinas Pendapatan Kota Bogor, pihaknya juga baru saja kembali membayar kontribusi tahunan kepada Pemkot Bogor untuk melaksanakan seluruh isi ketentuan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Ini pembayaran kami yang ke-4 sejak tanggal ditandatanganinya PKS. Jatuh tempo setiap tahunnya itu di bulan Januari, jadi kami juga telah memberikan jaminan dalam bentuk performance bond senilai Rp21,9 miliar kepada Pemkot Bogor," jelasnya.
Selain membayar kewajiban-kewajiban dan kontribusi, PT PGI juga bahkan telah memperpanjang sewa tanah untuk Terminal Wangun sebagai terminal sementara selama proyek optimalisasi Terminal Baranangsiang berlangsung.
"Itupun jumlahnya miliaran, kami mengingatkan Pemkot Bogor, bahwa kami terus memenuhi kewajiban kami sesuai isi perjanjian dan PT. PGI juga terus berhitung kerugian yang ditimbulkan. Kita sangat kecewa karena hingga saat ini Walikota Bogor belum juga mau menentukan waktu pasti pengosongan terminal," tegasnya.
Menurut Firman, seluruh keinginan yang diminta Pemkot sudah dipenuhi dan diakomodir, seperti permintaan revisi desain dan permasalahan sosial yang selama ini menjadi kendala sudah diselesaikan. Namun meski semua sudah dipenuhi, tetap saja sampai saat ini PT. PGI belum mendapatkan jaminan apapun dari Pemkot terkait kapan pembangunan dimulai.
Sekadar diketahui, jadwal pengosongan Terminal Baranangsiang Kota Bogor seharusnya sudah bisa dilaksanakan sejak empat tahun silam, dikarenakan banyak penolakan dari warga sekitar dan pengusaha angkutan umum akhirnya terus tertunda.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, A Hanafi mengatakan, saat ini Pemkot Bogor masih tetap terikat dalam perjanjian dengan PT PGI untuk melakukan optimalisasi aset terminal, "Belum ada pembatalan dan belum ada adendum MoU, kita Pemkot Bogor masih terikat kerjasama untuk pembangunan terminal dan hotel baranangsiang," singkatnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi terkait program mangkraknya optimalisasi/revitalisasi terminal Baranangsiang mengaku belum mengeluarkan keputusan apapun terkait program penataan Terminal Baranangsiang. "Masih akan dibicarakan internal terlebih dahulu kemudian dikonsultasikan ke DPRD," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Meski demikian, pihaknya tak membantah saat ditanya kecenderungan untuk membatalkan kerja sama dengan PGI yang sudah terjalin sejak 29 Juni 2012 di era Wali Kota Bogor Diani Budiarto itu. "Keputusan belum saya ambil ya," katanya.
Bima mengakui, masalah penataan terminal di ujung Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) itu sudah dibicarakan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Saya juga mengonsultasikan ini dengan Presiden," katanya.
Pasalnya, megaproyek dengan nilai investasi sebesar Rp400 miliar tersebut sejak 2012 hingga saat ini belum juga ada titik terang. Hal itu disebabkan Pemkot Bogor selaku pemilik lahan Terminal Baranangsiang tak kunjung memberikan jaminan dalam merealisasikan pengosongan terminal dapat berlangsung aman dan lancar.
"Kami telah banyak memberikan kontribusi ke Pemkot Bogor baik pajak Rp7,2 miliar maupun kewajiban-kewajiban lainnya yang mengeluarkan biaya nilainya miliaran rupiah. Tapi sampai saat ini belum juga memberikan waktu kapan kami bisa mulai melakukan optimalisasi (pembangunan) Termial Baranangsiang itu," kata Corporate Secretary PT. PGI Firman Dwinanto kepada KORAN SINDO, Senin, 6 Juni 2017 kemarin.
Firman menuturkan selain sudah membayar pajak Rp7,2 miliar ke Dinas Pendapatan Kota Bogor, pihaknya juga baru saja kembali membayar kontribusi tahunan kepada Pemkot Bogor untuk melaksanakan seluruh isi ketentuan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Ini pembayaran kami yang ke-4 sejak tanggal ditandatanganinya PKS. Jatuh tempo setiap tahunnya itu di bulan Januari, jadi kami juga telah memberikan jaminan dalam bentuk performance bond senilai Rp21,9 miliar kepada Pemkot Bogor," jelasnya.
Selain membayar kewajiban-kewajiban dan kontribusi, PT PGI juga bahkan telah memperpanjang sewa tanah untuk Terminal Wangun sebagai terminal sementara selama proyek optimalisasi Terminal Baranangsiang berlangsung.
"Itupun jumlahnya miliaran, kami mengingatkan Pemkot Bogor, bahwa kami terus memenuhi kewajiban kami sesuai isi perjanjian dan PT. PGI juga terus berhitung kerugian yang ditimbulkan. Kita sangat kecewa karena hingga saat ini Walikota Bogor belum juga mau menentukan waktu pasti pengosongan terminal," tegasnya.
Menurut Firman, seluruh keinginan yang diminta Pemkot sudah dipenuhi dan diakomodir, seperti permintaan revisi desain dan permasalahan sosial yang selama ini menjadi kendala sudah diselesaikan. Namun meski semua sudah dipenuhi, tetap saja sampai saat ini PT. PGI belum mendapatkan jaminan apapun dari Pemkot terkait kapan pembangunan dimulai.
Sekadar diketahui, jadwal pengosongan Terminal Baranangsiang Kota Bogor seharusnya sudah bisa dilaksanakan sejak empat tahun silam, dikarenakan banyak penolakan dari warga sekitar dan pengusaha angkutan umum akhirnya terus tertunda.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, A Hanafi mengatakan, saat ini Pemkot Bogor masih tetap terikat dalam perjanjian dengan PT PGI untuk melakukan optimalisasi aset terminal, "Belum ada pembatalan dan belum ada adendum MoU, kita Pemkot Bogor masih terikat kerjasama untuk pembangunan terminal dan hotel baranangsiang," singkatnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi terkait program mangkraknya optimalisasi/revitalisasi terminal Baranangsiang mengaku belum mengeluarkan keputusan apapun terkait program penataan Terminal Baranangsiang. "Masih akan dibicarakan internal terlebih dahulu kemudian dikonsultasikan ke DPRD," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Meski demikian, pihaknya tak membantah saat ditanya kecenderungan untuk membatalkan kerja sama dengan PGI yang sudah terjalin sejak 29 Juni 2012 di era Wali Kota Bogor Diani Budiarto itu. "Keputusan belum saya ambil ya," katanya.
Bima mengakui, masalah penataan terminal di ujung Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) itu sudah dibicarakan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Saya juga mengonsultasikan ini dengan Presiden," katanya.
(whb)