Terminal Baranangsiang Bogor Jadi Kawasan TOD, BPTJ Segera Revisi IMB

Kamis, 25 Maret 2021 - 06:11 WIB
loading...
Terminal Baranangsiang Bogor Jadi Kawasan TOD, BPTJ Segera Revisi IMB
Pemkot Bogor terus berupaya maksimal untuk merealisasikan rencana pembangunan Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, menjadi kawasan TOD.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemkot Bogor terus berupaya maksimal untuk merealisasikan rencana pembangunan Terminal Baranangsiang , Kota Bogor, menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD). Hal itu terungkap dalam pertemuan serta pembahasan lanjutan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) di Balai Kota Bogor, Rabu (24/3/2021) siang.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim itu turut menghadirkan Direktur Prasarana BPTJ Kemenhub, Edi Nursalam dan jajaran Direksi PT PGI. Menurut Direktur Prasarana BPTJ, Edi Nursalam, pengembangan terminal tersebut sempat tertunda selama sembilan tahun lamanya.

Seharusnya pengembangan kawasan terminal dilakukan oleh PT PGI, namun karena ada hal lain yang tak memungkinkan untuk dibangun, sehingga rencana untuk menata Terminal Baranangsiang belum terealisasi."Kita minta dukungan ke Wakil Wali Kota Bogor untuk tindak lanjut pembangunan terminal Baranangsiang. Kita akan mulai lagi, kaitannya dengan Pemda Bogor (Pemkot Bogor)," ujar Edi usai rapat Tindaklanjut Integrasi Kawasan TOD Baranangsiang di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor.

Edi menuturkan, BPTJ akan merevisi izin mendirikan bangunan (IMB) yang lama sekaligus tata ruangnya. Dia juga mengungkapkan bahwa Terminal Baranangsiang merupakan bagian dari kawasan TOD. "BPTJ akan menata kawasan itu, dan Terminal Baranangsiang jadi bagian kawasan itu," katanya.

Edi melanjutkan, meski ada perubahan IMB, akan tetapi fungsi terminal Baranangsiang tetap sama. Hanya saja, bagian kawasan TOD bakal terintegrasi dengan kawasan komersial. Selain itu, BTPJ akan memperluas radius kawasan tersebut minimal 400 meter untuk menunjang pengembangan Terminal Baranangsiang.

Penambahan lahan Terminal Baranangsiang itu berkaitan dengan rencana keberadaan Light Rail Transit (LRT) dan Trem di Terminal Baranangsiang. Meski demikian, rencana pengembangan Terminal Baranangsiang hingga kini masih berproses.

"Jadi bertumpu disitu. Ada tol Jagorawi. Sedangkan, PT PGI nantinya melanjutkan kontrak dengan Pemkot Bogor. Beberapa hal kita lanjutkan, Beberapa hal juga dari awal lagi. Masalah waktu kali ya, kan sudah berlangsung 9 tahun," ucapnya.

Untuk itu, Edi menilai pentingnya pertemuan tersebut untuk melanjutkan pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena, salah satunya kaitan rencana area komersil, PT PGI akan mengajukan kembali seperti apa perkembangannya. "Dengan adanya pandemi juga mungkin berubah, melakukan study lagi seperti apa dukungan bisnisnya, sehingga menghasilkan rancangan apa yang dibangun," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, awalnya Pemkot mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, dan dari Kemenkeu sudah menyetujui pola kerja sama dengan PT PGI, atau konsesi yang diberikan pemerintah pada PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu.

Pertimbangan itu, kata dia, dengan konsep sembilan tahun lalu, belum ada konsep LRT dan Trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga, Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD di Kota Bogor. "Dalam TOD bukan urusan terminal saja, Tapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang akan dimanfaatkan, misal tol jadi Stasiun LRT," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)