Revitalisasi Terminal Baranangsiang Baru Dimulai Tahun 2022
loading...
A
A
A
BOGOR - Revitalisasi Terminal Baranangsiang Bogor ditargetkan dimulai pada tahun 2022. Saat ini, pengembang menunggu pembaharuan izin mendirikan bangunan (IMB) lantaran rencananya berubah menjadi bagian kawasan TOD yang terintegrasi dengan kawasan komersial.
Direktur PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) Sumarsono Hadi mengatakan, pengembangan Terminal Baranangsiang memang sempat tertunda selama sembilan tahun.
Baca juga: Terminal Baranangsiang Bogor Jadi Kawasan TOD, BPTJ Segera Revisi IMB
Dalam surat keputusan yang lama, PGI mendapatkan jatah selama 30 tahun sebagai hak untuk mengelola terminal. Namun, karena pengembangan Terminal Baranangsiang tak kunjung terealisasi sehingga pihaknya berupaya menggeser waktu pengelolaan terminal yang mulanya dihitung pada 2012 kini bergeser menjadi 2021.
“Apakah bisa yang 30 tahun digeser dari awalnya 2012 startingnya (mulainya) menjadi 2021. Itu yang jadi perdebatan hukum,” katanya, Senin (5/4/2021).
Saat ini permasalahan tersebut sudah mendapatkan titik terang. Berdasarkan hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), PGI mendapatkan jatah untuk mengelola Terminal Baranangsiang selama 30 tahun secara utuh. Untuk memulai pembangunan, pihak kontraktor masih menunggu pembaharuan IMB.
Baca juga: Melihat Bocah Telanjang Berenang di Saluran Air Mall Grand Indonesia
Menurut Sumarsono, pembangunan terminal secara utuh membutuhkan waktu selama empat tahun sehingga pihaknya menargetkan dengan penyesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) rampung, maka pembangunan dapat dilakukan pada tahun mendatang.
Ke depan bagaimana mempercepat realisasi pengembangan Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD. Selain menunggu pembaharuan IMB, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2012 dengan kondisi dan fungsi saat ini berbeda, salah satunya keberadaan ojek online.
Pemkot Bogor berencana meletakkan ujung Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan trem di kawasan Baranangsiang. Tidak jauh dari Baranangsiang juga terdapat Tol Jagorawi sehingga bisa dipastikan pusat transportasi bakal bertumpu di kawasan tersebut.
Direktur PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) Sumarsono Hadi mengatakan, pengembangan Terminal Baranangsiang memang sempat tertunda selama sembilan tahun.
Baca juga: Terminal Baranangsiang Bogor Jadi Kawasan TOD, BPTJ Segera Revisi IMB
Dalam surat keputusan yang lama, PGI mendapatkan jatah selama 30 tahun sebagai hak untuk mengelola terminal. Namun, karena pengembangan Terminal Baranangsiang tak kunjung terealisasi sehingga pihaknya berupaya menggeser waktu pengelolaan terminal yang mulanya dihitung pada 2012 kini bergeser menjadi 2021.
“Apakah bisa yang 30 tahun digeser dari awalnya 2012 startingnya (mulainya) menjadi 2021. Itu yang jadi perdebatan hukum,” katanya, Senin (5/4/2021).
Saat ini permasalahan tersebut sudah mendapatkan titik terang. Berdasarkan hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), PGI mendapatkan jatah untuk mengelola Terminal Baranangsiang selama 30 tahun secara utuh. Untuk memulai pembangunan, pihak kontraktor masih menunggu pembaharuan IMB.
Baca juga: Melihat Bocah Telanjang Berenang di Saluran Air Mall Grand Indonesia
Menurut Sumarsono, pembangunan terminal secara utuh membutuhkan waktu selama empat tahun sehingga pihaknya menargetkan dengan penyesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) rampung, maka pembangunan dapat dilakukan pada tahun mendatang.
Ke depan bagaimana mempercepat realisasi pengembangan Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD. Selain menunggu pembaharuan IMB, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2012 dengan kondisi dan fungsi saat ini berbeda, salah satunya keberadaan ojek online.
Pemkot Bogor berencana meletakkan ujung Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan trem di kawasan Baranangsiang. Tidak jauh dari Baranangsiang juga terdapat Tol Jagorawi sehingga bisa dipastikan pusat transportasi bakal bertumpu di kawasan tersebut.
(jon)