PT Angkasa Pura II Dukung Penertiban Bangunan Liar di Kali Perancis
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura (Persero) II melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta mendukung upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas minuman keras dan prostitusi serta bangunan liar tanpa izin.
Pada Jumat (26/52017) Pemerintah Kota Tangerang dibantu Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506 menertibkan puluhan bangunan lokalisasi prostitusi dan minuman keras di sepanjang Kali Perancis, Benda, Kota Tangerang.
"Kami mendukung penuh penertiban bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II. Sebab selain melanggar peraturan daerah, juga dengan adanya bangunan liar tersebut dapat menganggu evakuasi bila ada persitiwa emergency," ujar Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta Surahmat dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (26/05/2017).
Sebab, jika dalam kondisi emergency, pilot akan memilih melakukan emergency landing di laut, ketimbang di darat. Untuk itu Kali Perancis ini sangat diperlukan sebagai akses untuk petugas bandara dan SAR yang menggunakan speed boat guna melakukan penyelamatan secara cepat.
"Pentingnya revitalisasi Kali Perancis dalam kondisi emergency landing," tuturnya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung Turwana menjelaskan, terdapat 21 bangunan liar yang dimiliki 17 orang. Mereka mempergunakan lahan milik PT Angkasa Pura II untuk melakukan kegiatan yang jelas melanggar Peraturan Perda.
"Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Bahkan dari hasil razia kami lebih dari 200 minuman beralkohol dan 21 wanita pekerja seks komersial terjaring. Mereka jelas melanggar peraturan daerah," ucapnya.
Pada Jumat (26/52017) Pemerintah Kota Tangerang dibantu Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506 menertibkan puluhan bangunan lokalisasi prostitusi dan minuman keras di sepanjang Kali Perancis, Benda, Kota Tangerang.
"Kami mendukung penuh penertiban bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II. Sebab selain melanggar peraturan daerah, juga dengan adanya bangunan liar tersebut dapat menganggu evakuasi bila ada persitiwa emergency," ujar Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta Surahmat dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (26/05/2017).
Sebab, jika dalam kondisi emergency, pilot akan memilih melakukan emergency landing di laut, ketimbang di darat. Untuk itu Kali Perancis ini sangat diperlukan sebagai akses untuk petugas bandara dan SAR yang menggunakan speed boat guna melakukan penyelamatan secara cepat.
"Pentingnya revitalisasi Kali Perancis dalam kondisi emergency landing," tuturnya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung Turwana menjelaskan, terdapat 21 bangunan liar yang dimiliki 17 orang. Mereka mempergunakan lahan milik PT Angkasa Pura II untuk melakukan kegiatan yang jelas melanggar Peraturan Perda.
"Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Bahkan dari hasil razia kami lebih dari 200 minuman beralkohol dan 21 wanita pekerja seks komersial terjaring. Mereka jelas melanggar peraturan daerah," ucapnya.
(whb)