Operasi Patuh Jaya, Polisi Sebut Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin

Kamis, 11 Mei 2017 - 15:37 WIB
Operasi Patuh Jaya, Polisi Sebut Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin
Operasi Patuh Jaya, Polisi Sebut Ada Peningkatan Pelanggaran Lalin
A A A
JAKARTA - Polisi sudah menggelar Operasi Patuh Jaya 2017 di Jakarta selama dua hari ini. Tercatat terjadi peningkatan pelanggaran arus lalu lintas menjelang bukan suci Ramadan ini.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada hari pertama dilakukannya Operasi Patuh Jaya 2017 pada Selasa, 9 Mei kemarin, polisi menindak 3.618 kendaraan yang telah melanggar arus lalu lintas, sedang 634 kendaraan ditegur.

"Pada hari kedua, Rabu 10 Mei kemarin, hasil penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya hari kedua ada tilang sebanyak 5.930 dan teguran berjumlah 994," ujarnya pada wartawan, Kamis (11/5/2017).

Menurutnya, pelanggaran tertinggi berupa melawan arus. Pada hari pertama pelanggar yang melawan arus berjumlah 643 kasus, tidak menggunakan helm 264, tidak menyalakan lampu utama 163, kelengkapan surat 488, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan 59 pelanggar.

"Pada hari kedua, melawan arus 959 pelanggar, tidak menggunakan helm 464 pelanggar, tidak menyalakan lampu 343, kelengkapan surat 644, dan tidak menggunakan sabuk pengaman 93 pelanggar," tuturnya.

Budiyanto menerangkan, sepeda motor juga masih mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran tertinggi. Hari pertama ada 2.475 pelanggar sepeda motor, mobil pribadi 912, 154 mobil barang, dan bus 77. Sedangkan hari kedua, pelanggar sepeda motor berjumlah 4.114, diikuti mobil penumpang 1.448, mobil barang 282, dan bus 86.

"Untuk peristiwa kecelakaan sejauh ini sudah ada satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materi sekitar Rp 10 juta," terangnya.

Dia menambahkan, polisi akan terus menggelar Operasi Patuh Jaya 2017 pada tanggal 9-22 Mei 2017 mendatang yang mana dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh hukum berlalu lintas jelang Idul Fitri 1438 H. Termasuk, meningkatkan disiplin anggota Polantas, dan terwujudnya pelayanan yang bersih serta bebas KKN.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7428 seconds (0.1#10.140)