Pendukung Ahok Protes Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti nampak mengunjungi TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat untuk memantau pemungutan suara ulang (PSU). Kedatangan Mimah disambut protes sejumlah pendukung petahana.
Mereka memprotes dilakukannya PSU di TPS Gambir tanpa menangkap pelakunya. Pasalnya TPS 01 Gambir ditemukan dua orang yang menggunakan C6 atas nama orang lain di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Gambir.
"Harusnya ditangkap dulu dong dua orang itu, jangan main langsung aja dong (adakan PSU). Apapun hasilnya kami tetap kalah, kita terima dengan legowo ini konsekuensi dari kompetisi. Tapi ada proses yang harus kita jalani sesuai dengan aturan mainnya dong bu," kata Digdo pendukung petahana, Sabtu (22/4/2017).
Hal yang sama dikatakan Dinar, salah satu saksi Ahok-Djarot juga tak terima saat proses verifikasi diadakannya PSU hari ini. Menurutnya, pada saat dirinya hadir, saksi dari pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak hadir.
"Harus ditanya dulu kenapa tiba-tiba langsung semua tanya cuma rekomendasi Panwascab. Klarifikasi nggak ada. Harusnya konsultasikan dua-duanya (tim Ahok maupun Anies) itu," ucap Dinar.
Menanggapi protes, Mimah mengatakan penanganan dua pelaku kini sudah ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu)
"Penanganan tindak pidana pemilu ini harus melibatkan polisi dan kejaksaan namanya Sentra Gakumdu. Disitulah akan dibahas nantinya. Jadi kalau di kecamatan tidak ada polisi dan jaksa," kata Mimah.
Mimah pun menambahkan bahwa jika saksi keberatan dengan proses PSU dapat melaporkan ke Panwas Kabupaten/Kota melalui form Catatan Kejadian khusus dan keberatan saksi (C2-KWK) yang disediakan TPS.
"Jika pelaksanaan PSU ini dianggap oleh para pihak tidak sesuai, bisa disampaikan kepada kami tapi pelaksana ini harus tetap berjalan dan dilaksanakan pada hari ini. Silahkan kalau masih ada keberatan Silahkan dicatatkan saja dalam form C2 keberatan," kata Mimah.
Mereka memprotes dilakukannya PSU di TPS Gambir tanpa menangkap pelakunya. Pasalnya TPS 01 Gambir ditemukan dua orang yang menggunakan C6 atas nama orang lain di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Gambir.
"Harusnya ditangkap dulu dong dua orang itu, jangan main langsung aja dong (adakan PSU). Apapun hasilnya kami tetap kalah, kita terima dengan legowo ini konsekuensi dari kompetisi. Tapi ada proses yang harus kita jalani sesuai dengan aturan mainnya dong bu," kata Digdo pendukung petahana, Sabtu (22/4/2017).
Hal yang sama dikatakan Dinar, salah satu saksi Ahok-Djarot juga tak terima saat proses verifikasi diadakannya PSU hari ini. Menurutnya, pada saat dirinya hadir, saksi dari pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak hadir.
"Harus ditanya dulu kenapa tiba-tiba langsung semua tanya cuma rekomendasi Panwascab. Klarifikasi nggak ada. Harusnya konsultasikan dua-duanya (tim Ahok maupun Anies) itu," ucap Dinar.
Menanggapi protes, Mimah mengatakan penanganan dua pelaku kini sudah ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu)
"Penanganan tindak pidana pemilu ini harus melibatkan polisi dan kejaksaan namanya Sentra Gakumdu. Disitulah akan dibahas nantinya. Jadi kalau di kecamatan tidak ada polisi dan jaksa," kata Mimah.
Mimah pun menambahkan bahwa jika saksi keberatan dengan proses PSU dapat melaporkan ke Panwas Kabupaten/Kota melalui form Catatan Kejadian khusus dan keberatan saksi (C2-KWK) yang disediakan TPS.
"Jika pelaksanaan PSU ini dianggap oleh para pihak tidak sesuai, bisa disampaikan kepada kami tapi pelaksana ini harus tetap berjalan dan dilaksanakan pada hari ini. Silahkan kalau masih ada keberatan Silahkan dicatatkan saja dalam form C2 keberatan," kata Mimah.
(ysw)