Kapolri Larang Tamasya Al Maidah Saat Pencoblosan Pilgub DKI

Senin, 17 April 2017 - 19:07 WIB
Kapolri Larang Tamasya...
Kapolri Larang Tamasya Al Maidah Saat Pencoblosan Pilgub DKI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui Kapolda Metro Jaya ‎dan Badan Pengawas Pemilu telah mengeluarkan maklumat bersama untuk mengamankan jalannya Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.

Maklumat itu dimaksudkan untuk menjamin‎‎ kebebasan warga DKI menggunakan hak pilihnya sesuai pilihan, tanpa gangguan, maupun intimidasi pihak manapun.

"Maka seluruh kapolda saya perintahkan kalau ada pengerahan massa untuk tujuan politik, maka saya perintahkan ke mereka untuk mengecek, melakukan pemeriksaan tujuannya apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam dan lain-lain," kata Tito di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Tito berharap, tidak ada pengerahan massa saat Pilgub DKI berlangsung. Sebab, mekanisme pengawasan sudah disediakan oleh sejumlah pihak, seperti panwaslu, pemantau pemilu dan kalangan media.

(Baca juga: Pulang ke Jakarta, Ratusan Santri Ciamis Dikawal untuk Mencoblos)


Dia mengaku, sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu yang disebut 'tamasya Al Maidah'. Mereka beralasan 'tamasya Al Maidah' dilakukan untuk mengawasi jalannya pilkada di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara Tito menjelaskan mekanisme pengawasan sudah dilakukan pihak Panwaslu, sehingga tidak perlu ada pengerahan massa. "Dan larangan tadi bukan hanya berlaku untuk tamasya almaidah, tapi juga bagi semua pihak, bagi semua pendukung pasangan calon kita harapkan Jakarta untuk Jakarta," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8477 seconds (0.1#10.140)