Pembagian Sembako, Pengamat Minta Bawaslu DKI Tegas

Senin, 17 April 2017 - 06:05 WIB
Pembagian Sembako, Pengamat Minta Bawaslu DKI Tegas
Pembagian Sembako, Pengamat Minta Bawaslu DKI Tegas
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta diminta segera menindak tegas setiap pelanggaran pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017. Salah satu contoh kasus yang harus diusut adalah pembagian sembako yang terang-terangan dari pasangan Ahok-Djarot.

"Karena ini menciderai demokrasi dan menghambat pilkada yang jujur adil," kata Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno saat dihubungi, Minggu 16 April 2017.

Menurut Adi, ini adalah hal aneh karena praktik ini seakan dibiarkan terjadi oleh Bawaslu. Padahal hanya Bawaslu satu-satunya lembaga yang bisa mengeksekusi dan memberikan hukuman pada pelaku pemberian sembako ini. "Jika bukan Bawaslu siapa lagi?" cetusnya.

Pembagian sembako bagian dari praktik politik uang yang cukup hina. Mestinya praktik ini dihentikan. Bahkan pihak kepolisian pun terkesan cuek dengan kejadian ini semua. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri untuk menyelesaikan persoalan pembagian sembako yang meresahkan ini.

"Sebab, masyarakat di bawah sudah sedemikian terkotak-kotak dalam dua kubu yang saling mengeras," katanya.

Oleh sebab itu, kata Adi, sebelum masyarakat ambil tindakan sendiri menghakimi pelaku pembagian sembako, Bawaslu harus bertindak dibantu kepolisian untuk mengamankan. Saatnya Bawaslu menunjukkan jenis kelaminnya sebagai pengawas pilkada yang kredibel.

"Sebab jika tak distop, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi elektoral kita ke depan. Paslon dan timses akan terus melakukan kecurangan menghalakan macam cara untuk menang," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8294 seconds (0.1#10.140)