Eks Pimpinan KPK Minta Bagi-bagi Sembako Ahok-Djarot Diproses

Minggu, 16 April 2017 - 21:40 WIB
Eks Pimpinan KPK Minta...
Eks Pimpinan KPK Minta Bagi-bagi Sembako Ahok-Djarot Diproses
A A A
JAKARTA - Sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung serta Polri didesak ‎menindaklanjuti laporan‎ tentang bagi-bagi sembako yang dilakukan tim sukses (Timses) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Pasalnya, bagi-bagi sembako merupakan p‎raktik politik uang alias money politics. Adapun yang melaporkan pelanggaran itu adalah Timses p‎asangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kalau ini tidak diproses cepat oleh Gakkumdu, maka sinyalemen terjadi pembiaran jadi justified (dibenarkan)," kata ‎mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2017) malam.

Pria yang kini sebagai Juru bicara serta Dewan Pakar Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno ini pun mengimbau masyarakat melaporkan berbagai praktik kecurangan Pilgub DKI Jakarta, termasuk bagi-bagi sembako. Kata dia, masyarakat bisa melaporkannya ke lembaga-lembaga independen ataupun ke media sosial.‎

"Kami mengimbau gunakan semua media yang memungkinkan terjadinya proses kroscek dan seluruh proses yang bisa membuat Pilgub DKI menjadi lebih bermartabat," tuturnya. Dia yakin, yang terbaik yang akan terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta nantinya.‎

Hal senada dikatakan oleh Eks Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja. Menurut Adnan, praktik bagi-bagi sembako merupakan salah satu faktor yang membuat KPK hingga kini tidak hentinya menangkap koruptor. "Kalau serius bantu KPK, maka lawan lah money politics," tutur Adnan dalam kesempatan sama.

Dirinya pun menilai praktik politik uang bertentangan dengan semangat presiden yang membangun karakter bangsa, serta bertentangan dengan figur Basuki Tjahaja Purnama sebagai figur anti korupsi. ‎"Ada Gakkumdu, kita berharap segera diproses," pungkas Timses Anies-Sandi ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7070 seconds (0.1#10.140)