KPU DKI Pastikan Coret 15.954 Pemilih dari DPT Putaran Kedua

Rabu, 12 April 2017 - 14:08 WIB
KPU DKI Pastikan Coret 15.954 Pemilih dari DPT Putaran Kedua
KPU DKI Pastikan Coret 15.954 Pemilih dari DPT Putaran Kedua
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan mencoret sebanyak 15.954 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik mengatakan, belasan ribu pemilih dicoret karena tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan KPU DKI. Tak hanya itu, verifikasi juga dilakukan bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.

"Iya 15.954 yang diarsir (dicoret) kemudian diberi keterangan karena hasil verifikasi Dukcapil tidak bisa meyakinkan orang tersebut warga DKI, tidak ada di database kependudukan DKI," ujar Sidik saat dihubungi, Rabu (12/4/2017).

Sidik menjelaskan, selain tidak ada di database kependudukan DKI, ada pula pemilih yang dicoret karena beberapa hal. Dari 15.954 pemilih yang dicoret dari DPT, sebanyak 15.913 pemilih tidak ada dalam database kependudukan, 9 pemilih meninggal, dan 32 pemilih lainnya pindah ke luar DKI.

Setelah dicoret, maka Sidik mengatakan, jika KPU DKI Jakarta tidak akan memberikan formulir C6 atau pemberitahuan memilih kepada para pemilih yang telah dicoret itu. "Karena dia sudah tidak ada di dalam DPT, maka kami nanti tahan C6-nya. Itu nanti dikawal oleh saksi maupun panwas TPS," kata Sidik.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6095 seconds (0.1#10.140)