Sudah Tanggung Jawab, Jon Bingung Junaidi Tetap Dipenjara
A
A
A
JAKARTA - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itulah peribahasa yang pas untuk Junaidi Syarif (37), seorang sopir Bus Transjakarta yang ditahan setelah dianggap lalai mengemudi.
Salah seorang kerabat Junaidi, Jon Koto menjelaskan, setelah korban Riyandi Utomo dirawat di RS Polri Kramatjati, ia menuntut ganti rugi biaya pengobatan kepada PT Transjakarta sebesar Rp6,5juta.
"Korban meminta ke PT Transjakarta. Tapi tidak digubris. Junaidi sudah bicara agar tempatnya bekerja bisa mengabulkan tuntutan korban. Meskipun posisinya ditabrak, Jun juga masih tanggung jawab," kata Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2017).
Tuntuan korban tidak digubris selama lima bulanan. Setelah itu pihak Transjakarta baru mau membayarkan ganti rugi.
"Itupun tidak semua di-cover oleh Transjakarta. Berdasarkan pengakuan Junaidi, ia diminta menyicil (potong gaji) per bulan sebesar Rp500.000. Jadi dari Jun itu ngasih Rp5juta dari gaji yang dipotong tiap bulan. Sisanya oleh Transjakarta," tuturnya.
Akhirnya pada 20 Januari 2017, kedua belah pihak sepakat berdamai. Dari pihak Transjakarta memberikan Rp15juta kepada korban untuk bantuan biaya pengobatan.
Namun, lima hari setelah berdamai. Junaidi dijemput oleh pihak kepolisian dan langsung dititipkan ke Rutan Cipinang. (Baca Juga: Sopir Transjakarta Junaidi Terancam Satu Tahun Penjara)
"Nah saya juga bingung. Berdamai sudah. Biaya pengobatan juga sudah diberikan. Motor pun kita betuli lagi seperti semula. Tapi kok saudara saya malah dimasukkan penjara," keluh Jon.
Jon juga menyesalkan Junaidi ditempatkan dengan para pelaku kriminal lain di Rutan Cipinang. "Saya kasihan. Dia tertekan. Dia jadi satu sama maling motor, perampok, orang kena narkoba dan lain-lain. Ini namanya zalim," tegasnya sambil menitikan airmata.
Baik Jon maupun para kerabat dan pramudi Transjakarta merasa prihatin atas apa yang menimpa Junaidi. Dia berharap, Majelis Hakim bijaksana saat nanti melakukan putusan.
"Saya berharap kasus ini selesai. Saya yakin Jun tidak bersalah. Dia posisinya ditabrak sedangkan yang nabrak orang mabuk. Saya juga minta Dirut PT Transjakarta membuka mata hatinya untuk menengok langsung dan bantu menyelesaikan masalah ini," harap Jon.
Salah seorang kerabat Junaidi, Jon Koto menjelaskan, setelah korban Riyandi Utomo dirawat di RS Polri Kramatjati, ia menuntut ganti rugi biaya pengobatan kepada PT Transjakarta sebesar Rp6,5juta.
"Korban meminta ke PT Transjakarta. Tapi tidak digubris. Junaidi sudah bicara agar tempatnya bekerja bisa mengabulkan tuntutan korban. Meskipun posisinya ditabrak, Jun juga masih tanggung jawab," kata Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2017).
Tuntuan korban tidak digubris selama lima bulanan. Setelah itu pihak Transjakarta baru mau membayarkan ganti rugi.
"Itupun tidak semua di-cover oleh Transjakarta. Berdasarkan pengakuan Junaidi, ia diminta menyicil (potong gaji) per bulan sebesar Rp500.000. Jadi dari Jun itu ngasih Rp5juta dari gaji yang dipotong tiap bulan. Sisanya oleh Transjakarta," tuturnya.
Akhirnya pada 20 Januari 2017, kedua belah pihak sepakat berdamai. Dari pihak Transjakarta memberikan Rp15juta kepada korban untuk bantuan biaya pengobatan.
Namun, lima hari setelah berdamai. Junaidi dijemput oleh pihak kepolisian dan langsung dititipkan ke Rutan Cipinang. (Baca Juga: Sopir Transjakarta Junaidi Terancam Satu Tahun Penjara)
"Nah saya juga bingung. Berdamai sudah. Biaya pengobatan juga sudah diberikan. Motor pun kita betuli lagi seperti semula. Tapi kok saudara saya malah dimasukkan penjara," keluh Jon.
Jon juga menyesalkan Junaidi ditempatkan dengan para pelaku kriminal lain di Rutan Cipinang. "Saya kasihan. Dia tertekan. Dia jadi satu sama maling motor, perampok, orang kena narkoba dan lain-lain. Ini namanya zalim," tegasnya sambil menitikan airmata.
Baik Jon maupun para kerabat dan pramudi Transjakarta merasa prihatin atas apa yang menimpa Junaidi. Dia berharap, Majelis Hakim bijaksana saat nanti melakukan putusan.
"Saya berharap kasus ini selesai. Saya yakin Jun tidak bersalah. Dia posisinya ditabrak sedangkan yang nabrak orang mabuk. Saya juga minta Dirut PT Transjakarta membuka mata hatinya untuk menengok langsung dan bantu menyelesaikan masalah ini," harap Jon.
(mhd)