Soal Foto Aksi 212, Ini Klarifikasi Ketua KPU DKI

Kamis, 30 Maret 2017 - 17:25 WIB
Soal Foto Aksi 212, Ini Klarifikasi Ketua KPU DKI
Soal Foto Aksi 212, Ini Klarifikasi Ketua KPU DKI
A A A
JAKARTA - Foto Aksi 212 pada 2 Desember 2017 yang dipasang‎ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno ‎di profil WhatsApp-nya menjadi salah satu hal yang diadukan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sumarno pun mengklarifikasi hal tersebut dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diselenggarakan DKPP di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Sumarno mengaku memasang foto aksi 212 pada tanggal 3 atau 4 Desember 2016. Sumarno berpendapat aksi 212 bukanlah aksi yang memiliki afiliasi politik tertentu.

"Kami berkesimpulan aksi 212 hanya doa bersama," kata Sumarno. Sehingga, tidak ada salahnya memasang foto aksi 212 di profil WhatsApp-nya.

Terlebih, kata dia, aksi 212 itu juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), ‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Menurut Sumarno, kehadiran para pejabat itu sebagai bukti bahwa aksi 212 tidak memiliki kaitan dengan politik.

Sumarno mengaku memasang foto aksi 212 di profil WhatsApp-nya lebih kepada ketertarikan dari sisi estetika.‎

"Tidak ada afiliasi politik. Jadi ini cukup indah, karena Monas di foto dari udara dan di bawahnya terhampar lautan manusia," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9805 seconds (0.1#10.140)