Pilgub DKI Putaran Kedua, Warga Diminta Proaktif Pantau DPS
A
A
A
JAKARTA - Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengingatkan kepada warga untuk proaktif untuk memberikan tanggapan dan masukan atas daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ada di situs https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/2/nasional.
"Silahkan cek apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih putaran kedua," kata Betty melalui keterangan yang diterima wartawan, Jumat (24/3/2017).
Betty mengatakan hal ini bisa dilakukan dengan mudah selain cara lainnya yaitu datang ke kantor kelurahan untuk menanyakan secara langsung.
Betty mengingatkan jika saat ini hingga empat hari kedepan adalah masa dimana warga untuk memberikan tanggapan dan masukan.
"Tanggal 22-28 Maret 2017 adalah masa menerima tanggapan dan masukan dari Anda semua," kata Betty.
Jika ternyata dalam situs tersebut namanya belum terdaftar, maka sepatutnya warga tersebut harus melaporkan ke Kelurahan. Betty menganjurkan membawa data kelengkapannya.
"Jika belum terdaftar atau data salah silakan datang ke PPS kami di Kelurahan. Bawa eKTP atau Suket, dan KK beserta fotokopi," kata Betty.
Betty mengingatkan agar jika daftar pemilih tetap sudah disahkan maka tidak ada lagi perubahan. "Jika DPT sudah ditetapkan tak ada lagi upaya yang memungkinkan perubahan terhadap daftar pemilih putaran kedua kita," kata Betty.
"Silahkan cek apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih putaran kedua," kata Betty melalui keterangan yang diterima wartawan, Jumat (24/3/2017).
Betty mengatakan hal ini bisa dilakukan dengan mudah selain cara lainnya yaitu datang ke kantor kelurahan untuk menanyakan secara langsung.
Betty mengingatkan jika saat ini hingga empat hari kedepan adalah masa dimana warga untuk memberikan tanggapan dan masukan.
"Tanggal 22-28 Maret 2017 adalah masa menerima tanggapan dan masukan dari Anda semua," kata Betty.
Jika ternyata dalam situs tersebut namanya belum terdaftar, maka sepatutnya warga tersebut harus melaporkan ke Kelurahan. Betty menganjurkan membawa data kelengkapannya.
"Jika belum terdaftar atau data salah silakan datang ke PPS kami di Kelurahan. Bawa eKTP atau Suket, dan KK beserta fotokopi," kata Betty.
Betty mengingatkan agar jika daftar pemilih tetap sudah disahkan maka tidak ada lagi perubahan. "Jika DPT sudah ditetapkan tak ada lagi upaya yang memungkinkan perubahan terhadap daftar pemilih putaran kedua kita," kata Betty.
(ysw)