Plt Gubernur DKI Nilai Tak Masalah KPU dan Bawaslu Ikut Rapat Timses Ahok-Djarot

Senin, 13 Maret 2017 - 16:24 WIB
Plt Gubernur DKI Nilai Tak Masalah KPU dan Bawaslu Ikut Rapat Timses Ahok-Djarot
Plt Gubernur DKI Nilai Tak Masalah KPU dan Bawaslu Ikut Rapat Timses Ahok-Djarot
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mempunyai tanggapan sendiri terkait adanya kejadian ketika KPU DKI dan Bawaslu DKI datang ke rapat tim pemenangan Ahok-Djarot beberapa hari lalu.

Menurut Sumarsono, kedatangan petinggi lembaga penyelenggara pemilu wilayah DKI itu sah-sah saja asal tidak melanggar batasan yang sudah digariskan. Pria yang akrab disapa Soni menilai jika kedatangan Sumarno dan Mimah Susanti hanya dalam konteks konsultasi antara tim pemenangan dengan KPU DKI maupun Bawaslu DKI.

"Enggak ada masalah menurut saya, kalau dalam konteks konsultasi, tim sukses atau apapun juga boleh-boleh saja. KPU DKI itu sebuah institusi yang bisa memberikan sosialisasi," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Dirjen Otda Kemendagri itu mengatakan, jika KPU DKI sudah memegang surat undangan dari timses sebagai narasumber. Hal ini juga berlaku kepada tim pemenangan Anies-Sandiaga jika ingin mengundang KPU DKI sebagai narasumber.

"Ya contoh misalnya seperti saya, Plt Gubernur di undang Gerindra datang, ceramah pernah. Di undang Golkar datang, PKS datang. Enggak apa-apa posisi kita institusi, mensosialisasikan kebijakan-kebijakan. Enggak masalah sejauh substansinya sebagai narasumber. Yang enggak boleh itu kampanye. Kampanye itu mengajak, mencoblos calon tertentu," kata Soni.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6429 seconds (0.1#10.140)