Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pulomas Dilimpahkan
A
A
A
JAKARTA - Berkas perkara kasus perampokan sadis terhadap keluarga pengusaha Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur, telah dilimpahkan penyidik Polisi ke Kejari Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pelimpahan tersebut ke Kejari Jakarta Utara. Ketiga tersangka, yakni Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfns Bernius dimasukan dalam berkas yang sama. "Pemberkasan tahap pertama sudah," ujarnya saat dihubungi, Senin (13/3/2017).
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan kapan berkas kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jakarta Timur, sehingga stasus kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Saat ini, JPU pastinya tengah mengoreksi kelengkapan berkas tersebut. "Nanti kalau sudah P21 saya sampaikan, saat ini masih diteliti JPU," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pelimpahan tersebut ke Kejari Jakarta Utara. Ketiga tersangka, yakni Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfns Bernius dimasukan dalam berkas yang sama. "Pemberkasan tahap pertama sudah," ujarnya saat dihubungi, Senin (13/3/2017).
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan kapan berkas kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jakarta Timur, sehingga stasus kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Saat ini, JPU pastinya tengah mengoreksi kelengkapan berkas tersebut. "Nanti kalau sudah P21 saya sampaikan, saat ini masih diteliti JPU," katanya.
(pur)