Tersangka Pungli Terang-terangan Meminta Uang kepada Para Pemohon

Rabu, 01 Maret 2017 - 16:23 WIB
Tersangka Pungli Terang-terangan Meminta Uang kepada Para Pemohon
Tersangka Pungli Terang-terangan Meminta Uang kepada Para Pemohon
A A A
TANGERANG - PNS Kecamatan Ciputat, Anwar Sanusi alias Awang (55), terbukti tanpa tedeng aling-aling meminta sejumlah uang kepada orang yang akan mengurus pembuatan Akta Jual Beli (AJB) agar berkasnya ditindaklanjuti.

Berdasarkan pengakuan korban, jika tidak memberikan imbalan sesuai permintaan, maka berkas-berkas yang diajukan tidak akan ditindaklanjuti. Bahkan, pelaku tidak segan-segan mengintimidasi para korbanya agar menyerahkan sejumlah uang yang diminta.

"Dalihnya untuk kepentingan administrasi. Kalau tidak dikasih, sudah pasti pengajuan berkas-berkas AJB tidak akan diurus oleh pelaku," kata Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Tangsel, Kompol Bahtiar Alponso kepada wartawan, Rabu (1/3/2017). (Baca juga: Oknum PNS Tangsel Diringkus Tim Saber Pungli )

Dia menghimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan, yakni dimintai sejumlah uang dalam pengurusan surat-surat tanah, baik berupa AJB, sertifikat, ataupun yang lainnya, bisa melaporkan ke tim Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Sebelumnya, tim Saber Pungli menangkap oknum PNS Kecamatan Ciputat bernama Anwar Sanusi alias Awang (55) di ruangannya, lantai 2, Kecamatan Ciputat, Jalan Raya Cendrawasih nomor 1, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. (Baca juga: Kronologis Penangkapan Oknum PNS Kecamatan Ciputat Oleh Saber Pungli )

Awang terbukti memeras warga sebesar Rp1,3 juta saat mengurus pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di Kecamatan. Pelaku mengancam, jika tidak menyerahkan uang dengan jumlah yang diminta, dengan alasan keperluan administrasi, makan berkas-berkas dan dokumen yang diajukan pelapor tidak akan ditindaklanjuti.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0217 seconds (0.1#10.140)