Ruas Jalan Ini Jadi Sasaran Operasi Simpatik Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menentukan lokasi digelarnya Operasi Simpatik Jaya mulai 1-21 Maret 2017 mendatang. Sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang menjadi sasaran lokasi operasi simpatik.
"Sasaran operasi pengembalian fungsi trotoar, penertiban parkir on street rambu larangan parkir, letter S, bahu jalan, sepeda motor lajur kiri (kanalisasi), sterilisasi jalur bus Transjakarta, sepeda motor melawan arus (jalur khusus)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (1/3/2017).
Selain itu, lanjut Argo, kendaraan yang melanggar yellow box atau stopline, menggunakan rotator atau sirine, dan spesifikasi tidak sesuai tampilan fisik, juga akan ditindak. Hal itu dilakukan untuk menegakkan peraturan yang berlaku.
"Target operasi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam membangun budaya patuh hukum dalam berlalu lintas," tegasnya. Operasi Simpatik Jaya 2017 akan digelar selama 21 hari, dengan menerjunkan 2.000 personel di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Berikut ruas jalan yang akan dilakukan Operasi Simpatik Jaya:
Jakarta
Jalan Letjen Suprapto, Simpang Lima Senen, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Sahari, Jalan S Parman, kawasan lampu persimpangan Slipi, Jalan Slipi Jaya, Robinson Pasar Minggu, Jalan Raya Lenteng Agung, daerah lampu persimpangan Pasar Rebo, dan Cawang UKI. Jalan Banda (Pelabuhan Tanjung Priok), dan Jalan Pasoso (Pelabuhan Tanjung Priok.
Tangerang
Jalan Sudirman (Tangerang), Jalan Thamrin (Tangerang), Jalan Dewi Sartika/Jalan Raya Ciputat (Tangerang Selatan), Jalan Raya Serpong/Jalan Raya BSD (Tangerang Selatan), Jalan P1 (Bandara Soekarno-Hatta), dan Jalan P2 (Bandara Soekarno-Hatta).
Depok
Jalan Margonda, Jalan Juanda.
Bekasi
Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda Bekasi, Jalan Raya Urip Sumoharjo (Bekasi), Jalan Raya Cikarang-Cibarusah (Bekasi).
"Sasaran operasi pengembalian fungsi trotoar, penertiban parkir on street rambu larangan parkir, letter S, bahu jalan, sepeda motor lajur kiri (kanalisasi), sterilisasi jalur bus Transjakarta, sepeda motor melawan arus (jalur khusus)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (1/3/2017).
Selain itu, lanjut Argo, kendaraan yang melanggar yellow box atau stopline, menggunakan rotator atau sirine, dan spesifikasi tidak sesuai tampilan fisik, juga akan ditindak. Hal itu dilakukan untuk menegakkan peraturan yang berlaku.
"Target operasi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam membangun budaya patuh hukum dalam berlalu lintas," tegasnya. Operasi Simpatik Jaya 2017 akan digelar selama 21 hari, dengan menerjunkan 2.000 personel di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Berikut ruas jalan yang akan dilakukan Operasi Simpatik Jaya:
Jakarta
Jalan Letjen Suprapto, Simpang Lima Senen, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Sahari, Jalan S Parman, kawasan lampu persimpangan Slipi, Jalan Slipi Jaya, Robinson Pasar Minggu, Jalan Raya Lenteng Agung, daerah lampu persimpangan Pasar Rebo, dan Cawang UKI. Jalan Banda (Pelabuhan Tanjung Priok), dan Jalan Pasoso (Pelabuhan Tanjung Priok.
Tangerang
Jalan Sudirman (Tangerang), Jalan Thamrin (Tangerang), Jalan Dewi Sartika/Jalan Raya Ciputat (Tangerang Selatan), Jalan Raya Serpong/Jalan Raya BSD (Tangerang Selatan), Jalan P1 (Bandara Soekarno-Hatta), dan Jalan P2 (Bandara Soekarno-Hatta).
Depok
Jalan Margonda, Jalan Juanda.
Bekasi
Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda Bekasi, Jalan Raya Urip Sumoharjo (Bekasi), Jalan Raya Cikarang-Cibarusah (Bekasi).
(whb)