Bawaslu Lemah Tindak Sikap Tak Sportif Cagub DKI
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI lemah dalam menindak pengawasan kampanye calon petahana, Ahok-Djarot. Bawaslu menilai selama tidak ada kejadian pihaknya tidak menindak.
"Harus ada kejadian dulu, tidak bisa tindak selama belum terjadi," ucap Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2017).
Sebelumnya, calon gubernur nomor dua DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan kebijakan dengan menyebarkan edaran tentang KJP. Dalam edaran itu, setiap pemilik KJP mendapatkan diskon dalam membeli sembako. (Baca: Ahok Luncurkan Program Populis, DPRD Cium Aroma Kampanye )
Meski demikian Mimah sendiri mengaku akan menelusuri dugaan itu, sebab informasi semacam itu baru didapat pihaknya. Untuk itu, kajian lebih lanjut harus dilakukan demi mendapatkan informasi detail mengenai kampanye itu.
"Kita telusuri demi menemukan dugaan pelanggarannya," jelasnya.
Terhadap kasus ini. Mimah sendiri mengaku telah melakukan imbauan kepada semua paslon untuk tidak berkampanye disaat masa tenang maupun bukan masa kampanye. "Kami sudah kirimkan surat," ucapnya.
Sementara itu, terkait kasus ini. Ketua KPU DKI, Sumarno memilih enggan berkomentar. Ia pun menyerahkan kasus itu ke Bawaslu. "Itu ranah Bawaslu. Silahkan tanyakan ke mereka," katanya.
"Harus ada kejadian dulu, tidak bisa tindak selama belum terjadi," ucap Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2017).
Sebelumnya, calon gubernur nomor dua DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan kebijakan dengan menyebarkan edaran tentang KJP. Dalam edaran itu, setiap pemilik KJP mendapatkan diskon dalam membeli sembako. (Baca: Ahok Luncurkan Program Populis, DPRD Cium Aroma Kampanye )
Meski demikian Mimah sendiri mengaku akan menelusuri dugaan itu, sebab informasi semacam itu baru didapat pihaknya. Untuk itu, kajian lebih lanjut harus dilakukan demi mendapatkan informasi detail mengenai kampanye itu.
"Kita telusuri demi menemukan dugaan pelanggarannya," jelasnya.
Terhadap kasus ini. Mimah sendiri mengaku telah melakukan imbauan kepada semua paslon untuk tidak berkampanye disaat masa tenang maupun bukan masa kampanye. "Kami sudah kirimkan surat," ucapnya.
Sementara itu, terkait kasus ini. Ketua KPU DKI, Sumarno memilih enggan berkomentar. Ia pun menyerahkan kasus itu ke Bawaslu. "Itu ranah Bawaslu. Silahkan tanyakan ke mereka," katanya.
(ysw)