Pagi Ini, KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) pagi ini, Minggu (19/2/2017).
Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengakui, jika ada surat yang berisi akan adanya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilgub DKI 2017. Kedua TPS yang akan dilakukan PSU yaitu di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat.
"Betul, atas rekomendasi dari Bawaslu (dilakukan pemungutan suara ulang," kata Betty singkat kepada SINDOnews.
Berdasarkan salinan surat pemberitahuan yang diterima SINDOnews, penyelenggaraan PSU di Utan Panjang dan Kalibata akan dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. PSU dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Jakarta Pusat Nomor 011/BA/II/2017.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Bawaslu DKI, terdapat tiga kasus pemilih menggunakan C6 orang lain pada Pilgub DKI. Ketiga kasus itu ditemukan di TPS 46 Johar Baru, TPS 01 Utan Panjang, dan TPS 29 Kalibata.
KPU DKI memastikan surat undangan untuk pemungutan suara ulang sudah dibagikan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kepada warga terdampak. Pembagian surat undangan, atau C6, dilakukan hari ini.
Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengakui, jika ada surat yang berisi akan adanya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilgub DKI 2017. Kedua TPS yang akan dilakukan PSU yaitu di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat.
"Betul, atas rekomendasi dari Bawaslu (dilakukan pemungutan suara ulang," kata Betty singkat kepada SINDOnews.
Berdasarkan salinan surat pemberitahuan yang diterima SINDOnews, penyelenggaraan PSU di Utan Panjang dan Kalibata akan dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. PSU dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Jakarta Pusat Nomor 011/BA/II/2017.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Bawaslu DKI, terdapat tiga kasus pemilih menggunakan C6 orang lain pada Pilgub DKI. Ketiga kasus itu ditemukan di TPS 46 Johar Baru, TPS 01 Utan Panjang, dan TPS 29 Kalibata.
KPU DKI memastikan surat undangan untuk pemungutan suara ulang sudah dibagikan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kepada warga terdampak. Pembagian surat undangan, atau C6, dilakukan hari ini.
(mhd)