KPU DKI: Hanya Ada Satu Kali Debat Terbuka Sebelum Pencoblosan

Jum'at, 17 Februari 2017 - 16:25 WIB
KPU DKI: Hanya Ada Satu...
KPU DKI: Hanya Ada Satu Kali Debat Terbuka Sebelum Pencoblosan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyebutkan, pada putara kedua Pilgub DKI Jakarta, KPU hanya menggelar satu kali debat terbuka kepada dua pasangan calon Gubernur DKI, Ahok-Djarot dan Anies-Sandi, sebelum pemungutan suara pada 19 April 2017.

"Ada kampanye, tapi formatnya berbeda dengan kampanye putaran pertama. Kemarin kan blusukan ke mana-mana, ada rapat umum, nah di putaran kedua tidak ada seperti itu. Yang pasti ada debat. Ada debat sekali, enggak usah banyak-banyak," kata Ketua KPU DKI, Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

Menurut Sumarno, keputusan resmi Pilgub DKI 2017 berlangsung dua putaran akan diambil pada 4 Maret 2017 mendatang. Akan ada satu kali gelaran debat untuk kembali mempertajam visi dan misi calon.

Rekapitulasi suara Pilgub DKI akan berlangsung hingga 27 Februari 2017. Setelah itu, pasangan calon memiliki kesempatan 3 hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Kalau nanti tidak ada yang meraih 50%, maka pada 4 Maret itu kami akan memutuskan Pilkada DKI berlangsung dua putaran," jelasnya.

Hingga saat ini, KPU DKI masih merumuskan aturan soal kampanye di putaran kedua. Oleh sebab itu, Sumarno belum memastikan apakah calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat harus cuti lagi. "Cuti petahana nanti akan dilihat bagaimana aturan tentang kampanye, sekarang sedang dirumuskan," kata Sumarno.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8934 seconds (0.1#10.140)