Bawaslu Akui Tak Mampu Tangani Akun Medsos Buzzer Liar

Kamis, 16 Februari 2017 - 22:03 WIB
Bawaslu Akui Tak Mampu...
Bawaslu Akui Tak Mampu Tangani Akun Medsos Buzzer Liar
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus akun media sosial (medsos) liar yang melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon kepala daerah kepada kepolisian.

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, wilayah penyelenggara pemilu melakukan pengawasan terhadap media sosial hanya yang didaftarkan pasangan calon ke KPU. “Baik oleh pasangan calon atau tim pemenangannya maka kami kontrol itu,” kata Nasrullah kepada wartawan, Kamis (16/2/2017).

Di luar itu, lanjut Nasrullah, Bawaslu kesulitan untuk menjangkaunya. Terlebih ada ribuan bahkan jutaan akun di media sosial yang mengatasnamakan pasangan calon atau mendukung calon yang bertanding.

“Orang yang ada dimedos apa yang dilakukan kita tidak tahu,” ucapnya. Kalaupun ada penegakan hukum, menurut Nasrullah, itu dilakukan melalui sentra Gakumdu yang menyertakan kepolisian dan kejaksaan.

Mereka bekerja berdasarkan UU pilkada juga melalui UU lain seperti ITE dan KUHP. “Artinya ada atau tidaknya pilkada mereka tetap bekerja. Dan lembaga itu yang lebih tepat dan bisa dititipkan untuk melakukan kontrol terhadap akun yang tidak terdaftar di KPU,” ujarnya.

Nasrullah menuturkan, di masyarakat saat ini sudah terbangun pemisahan jarak antara pendukung yang satu dengan lain. khususnya di media sosial di mana mereka yang berseberangan saling menyerang satu sama lain.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9803 seconds (0.1#10.140)