Pengacara Ahok Protes Cuitan Menteri Agama
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey R Djemat memprotes, tweet yang diunggah oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam akun resmi Lukman @lukmansaifuddin, dia menuliskan "Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi".
Menurut Humphrey, ini seperti tanggapan atas pernyataan Ahok yang menyebut, jika warga memilih calon berdasarkan agama maka melawan konstitusi.
"Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di Pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi. Selain itu, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye," kata Humphrey dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (13/2/2017).
Humphrey menambahkan, Menteri Agama menulis di akun twitternya saat dihari tenang. Menurutnya, ini bisa menimbulkan penafsiran yang berbeda dan sebagai bentuk kampanye terhadap paslon tertentu.
"Kita tahu jika Lukman Hakim Saifuddin adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy yang mendukung Paslon No.1. Seyogyanya Lukman Hakim Saifuddin dalam posisinya sebagai Menteri Agama harus bersikap netral," kata Lukman.
Humphrey menambahkan, bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon, itu tidak boleh dan melanggar undang-undang. Seharusnya, kata dia, seorang Menteri bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum
"Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," kata Humphrey.
Dalam akun resmi Lukman @lukmansaifuddin, dia menuliskan "Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi".
Menurut Humphrey, ini seperti tanggapan atas pernyataan Ahok yang menyebut, jika warga memilih calon berdasarkan agama maka melawan konstitusi.
"Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di Pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi. Selain itu, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye," kata Humphrey dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (13/2/2017).
Humphrey menambahkan, Menteri Agama menulis di akun twitternya saat dihari tenang. Menurutnya, ini bisa menimbulkan penafsiran yang berbeda dan sebagai bentuk kampanye terhadap paslon tertentu.
"Kita tahu jika Lukman Hakim Saifuddin adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy yang mendukung Paslon No.1. Seyogyanya Lukman Hakim Saifuddin dalam posisinya sebagai Menteri Agama harus bersikap netral," kata Lukman.
Humphrey menambahkan, bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon, itu tidak boleh dan melanggar undang-undang. Seharusnya, kata dia, seorang Menteri bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum
"Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," kata Humphrey.
(mhd)