Menag: Pilih Cagub Berdasarkan Agama Tak Langgar Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saufuddin mengatakan soal pertimbangan memilih seorang pemimpin berdasarkan kepercayaannya tidak ada masalah. Bahkan, dia menegaskan, hal itu tidak melanggar konstitusi.
"Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," kata Lukman dalam cuitannya di Twitter akun resminya, @lukmansaifuddin, pada Minggu 12 Februari 2017 sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan pantauan hari ini, cuitan Lukman hakim itu disukai oleh 2.131 akun, dibalas 938, dan dicuitkan kembali sebanyak 3.253 kali.
Sekadar diketahui, pada serah terima jabatan Sabtu 11 Februari 2017, dari Pelaksana tugas (Plt) Soni Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Setelah itu, Ahok menyinggung soal Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 yang intinya, dia tidak melarang siapapun memilih pemimpin berdasarkan agama. Tapi, hal itu dapat melawan konstitusi.
"Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," kata Lukman dalam cuitannya di Twitter akun resminya, @lukmansaifuddin, pada Minggu 12 Februari 2017 sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan pantauan hari ini, cuitan Lukman hakim itu disukai oleh 2.131 akun, dibalas 938, dan dicuitkan kembali sebanyak 3.253 kali.
Sekadar diketahui, pada serah terima jabatan Sabtu 11 Februari 2017, dari Pelaksana tugas (Plt) Soni Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Setelah itu, Ahok menyinggung soal Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 yang intinya, dia tidak melarang siapapun memilih pemimpin berdasarkan agama. Tapi, hal itu dapat melawan konstitusi.
(mhd)