Polda Janji Tuntaskan Kasus Penipuan di Pandawa Group

Senin, 06 Februari 2017 - 14:44 WIB
Polda Janji Tuntaskan Kasus Penipuan di Pandawa Group
Polda Janji Tuntaskan Kasus Penipuan di Pandawa Group
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji akan menuntaskan kasus penipuan yang dialami nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group. Hal ini merespons laporan korban penipuan investasi bodong beberapa waktu lalu ke SPKT Polda Metro Jaya.

"Nanti saya akan dalami kasus itu (investasi bodong Pandawa)," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan pada wartawan, Senin (6/2/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, kepolisian pasti akan menindaklanjuti laporan ke Polda tersebut dan masih akan memburu pelaku. "Kita masih kordinasi dengan Polres Depok untuk menuntaskan kasus ini," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya juga telah ditangani oleh Polres Depok. Namun, hingga kini pemilik Pandawa Group Salman Nuryanto belum juga diketahui keberadaannya, sehingga investasi para korban yang bernilai miliran pun tak dikembalikan pihak Pandawa.

Sejumlah nasabah Pandawa Group mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Februari 2017 siang. Mereka datang untuk melapor karena merasa tertipu dengan iming-iming 10% dari setiap modal yang disetor.
Sampai saat ini, modal para nasabah juga lenyap bersama Nuryanto. Laporan mereka diterima pihak Polda dengan nomor polisi, LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus PMJ tertanggal 3 Februari 2017 atas nama terlapor Salman Nuryanto, Agustinus Budi, Yenny Selva, Vita Lestari dkk.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6562 seconds (0.1#10.140)