Pelanggaran di Pilgub DKI Jakarta Seperti Minum Obat
A
A
A
Sudah menjadi kelumrahan setiap digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu diwarnai pelanggaran. Rasanya tidak pernah ada Pilkada tanpa direcoki dengan pelanggaran.
Seperti yang terjadi di Jakarta. Saat ini semua mata tengah tertuju ke Ibu Kota mengingat tiga pasangan calon (paslon) tengah bersaing untuk menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Ketatnya persaingan mau tak mau membuat masing-masing tim sukses paslon saling bersingungan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, dalam wawancara dengan Majalah SINDO Weekly, menuturkan pelanggaran yang terjadi di DKI ini tak ubahnya minum obat. "Saat ini, Jakarta justru masuk ke dalam kategori daerah yang rawan. Banyak sekali tim sukses yang saling melaporkan. Sudah seperti minum obat. Pagi tim sukses A, siang tim sukses B, dan sore tim sukses C. Ini sangat disayangkan karena kampanye seharusnya memperdalam visi, misi, dan program calon, bukan malah saling menjatuhkan," ungkapnya.
Sebenarnya seberapa jauh peran Bawaslu dalam perhelatan sebuah Pilkada? Simak wawancara lengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 48/V/2017 yang terbit Senin (30/1/2017)
Seperti yang terjadi di Jakarta. Saat ini semua mata tengah tertuju ke Ibu Kota mengingat tiga pasangan calon (paslon) tengah bersaing untuk menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Ketatnya persaingan mau tak mau membuat masing-masing tim sukses paslon saling bersingungan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, dalam wawancara dengan Majalah SINDO Weekly, menuturkan pelanggaran yang terjadi di DKI ini tak ubahnya minum obat. "Saat ini, Jakarta justru masuk ke dalam kategori daerah yang rawan. Banyak sekali tim sukses yang saling melaporkan. Sudah seperti minum obat. Pagi tim sukses A, siang tim sukses B, dan sore tim sukses C. Ini sangat disayangkan karena kampanye seharusnya memperdalam visi, misi, dan program calon, bukan malah saling menjatuhkan," ungkapnya.
Sebenarnya seberapa jauh peran Bawaslu dalam perhelatan sebuah Pilkada? Simak wawancara lengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 48/V/2017 yang terbit Senin (30/1/2017)
(bbk)