Terkait Orasi Ahmad Dhani, Polisi Akan Periksa Delapan Orang Penting

Rabu, 23 November 2016 - 18:30 WIB
Terkait Orasi Ahmad...
Terkait Orasi Ahmad Dhani, Polisi Akan Periksa Delapan Orang Penting
A A A
JAKARTA - Polisi akan memanggil delapan orang saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Projo ke Polda Metro Jaya. Namun, polisi enggan membeberkan identitas delapan saksi yang akan diperiksa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi akan memeriksa delapan orang saksi di kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. (Baca: Difitnah, Ahmad Dhani Laporkan Penyebar Video ke Polda Metro)

"Baru besok delapan saksi dipanggil. Kita tunggu saja ya besok siapa saja. Saya tidak mau komentari itu, takut di luar jadi perdebatan," ujarya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Sekedar diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan kelompok Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi, Senin, 7 November 2016 lalu. Dhani dilaporkan atas tuduhan telah menghina Presiden saat melakukan orasi pada demo 4 November lalu. Ahmad Dhani dianggap telah melanggar Pasal 207 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2497 seconds (0.1#10.140)