Bus Transjakarta Perpanjang Rute hingga Summarecon Bekasi

Rabu, 16 November 2016 - 19:08 WIB
Bus Transjakarta Perpanjang...
Bus Transjakarta Perpanjang Rute hingga Summarecon Bekasi
A A A
BEKASI - PT Transportasi Jakarta memperluas jangkauan armadanya hingga ke kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Rute ini sekaligus memperpanjang rute yang sebelumnya sudah ada, yaitu Tol Bekasi Barat-Hotel Indonesia (HI) Jakarta.

”Kita perpanjang dua rute ke Bekasi, karena banyak warga Bekasi yang membutuhkan Transjakarta,” ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono di Bekasi, Rabu (16/11/2016). Rute itu adalah Summarecon Bekasi-HI dan Summarecon Bekasi-Tanjungpriok.

Menurut dia, adapun rute ini dibentuk guna mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat Bekasi yang kebanyakan bekerja di Jakarta. Untuk rute ini, Transjakarta akan mulai melayani warga Bekasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif Rp3.500 per penumpang.

Budi mengatakan, rute baru ini sebetulnya perpanjangan dari rute sebelumnya. Transjakarta yang tiba di Kota Bekasi lewat gerbang tol Bekasi Barat, akan melintasi Jalan Ahmad Yani ke arah utara atau menuju Summarecon Bekasi.

Setelah mengambil penumpang, Transjakarta akan kembali ke gerbang tol Bekasi Barat lewat Jalan Ahmad Yani. Dari situ, armada menuju Jakarta lewat ruas tol Jakarta-Cikampek. Rencananya, ada 35 armada Transjakarta yang akan dikerahkan setiap hari di rute ini.

Executive Director PT Summarecon Agung Tbk, Albert Luhur mengatakan untuk mendukung transportasi itu, pihaknya membangun fasilitas parkir seluas 8.000 meter persegi. Fasilitas yang diberinama park and ride ini difungsikan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor khusus pengguna Transjakarta.

”Fasilitas ini bisa menampung 230 mobil dan 50 unit sepeda motor,” tambahnya. Albert mengaku, pengunjung dan penghuni dapat memanfaatkan fasilitas park and ride sehari penuh dengan tarif yang relatif terjangkau dengan sistem flat.

Untuk mobil akan dikenakan tarif Rp10.000, namun bila kendaraan diinapkan akan dikenakan biaya Rp50.000. Sementara untuk sepeda motor akan dikenakan tarif Rp5.000, namun bila kendaraan diinapkan akan dikenakan biaya Rp25.000.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)