Polisi Tolak Laporan Solmet Terkait Orasi Fahri Hamzah

Rabu, 09 November 2016 - 15:47 WIB
Polisi Tolak Laporan...
Polisi Tolak Laporan Solmet Terkait Orasi Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak laporan Solidaritas Merah Putih (Solmet) terhadap Fahri Hamzah terkait orasi pada 4 November lalu. Laporan tersebut dinilai kepolisian tak memiliki alat bukti cukup.

Salah satu kuasa hukum Solmet, Leonardo Woi mengatakan, berniat melaporkan orasi Fahri Hamzah pada 4 November yang dinilai menghina Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). "Berkasnya untuk melaporkan saudara F kami siapkan dahulu. Suruh melengkapi saja dulu berkas-berkasnya. Nanti kita siapkan lagi untuk bikin laporan, kita akan melengkapi dulu," kata Leonardo pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016).

Menurut Leonardo, setelah alat-alat bukti itu lengkap, pihaknya akan melaporkan kembali dalam waktu dekat ini. Adapun saat tadi, pihaknya melakukan konseling dahulu dengan polisi.

"Akses dari orasi beliau itu mengakibatkan massa emosi dan diduga melakukan tindakan anarkis, membakar mobil polisi sampai akhirnya berlanjut ke Penjaringan," tuturnya.

Leonardo pun menyayangkan pernyataan dari Wakil Ketua DPR tersebut sehingga pihaknya berencana melaporkan atas dugaan kasus penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Ketua Solmet Sylver Matutina menjelaskan, telah membawa transkrip dan rekaman video. Bukti-bukti dalam orasi Fahri Hamzah tersebut juga ada di dua stasiun televisi swasta.

"Itu intinya ada empat poin, yaitu pertama beliau mengatakan 'Mari kita menjatuhkan pemerintahan'. Dalam orasi beliau akhirnya ada sambungan dari massa yang hadir pada saat itu berteriak jatuhkan pemerintah yang sah, maka itu kami ambil poinnya penghasutan," jelasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0047 seconds (0.1#10.140)